Ahad 31 May 2020 17:36 WIB

Daerah Ingin New Normal? Ini Dua Syarat Utama

Daerah yang terapkan new normal harus terbukti berhasil turunkan kasus Covid-19.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Teguh Firmansyah
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto.
Foto: ANTARA/Nova Wahyudi
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Pemerintah kembali menekankan bahwa penerapan kenormalan baru atau the new normal tidak akan serentak di seluruh daerah di Indonesia. Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, menjelaskan bahwa keputusan terkait new normal sepenuhnya berada di kepala daerah.

"Kita tidak menganggap bahwa kenormalan baru itu ibarat bendera start untuk sebuah lomba lari, semuanya langsung bergerak bersama-sama. Tidak. Sangat tergantung kondisi epidemiologis masing-masing daerah. Dan ini menjadi keputusan kepala daerah," jelas Yuri dalam keterangan pers, Ahad (31/5).

Baca Juga

Menurutnya, ada dua aspek utama yang menjadi pertimbangan untuk menentukan apakah sebuah daerah siap menjalani new normal atau belum. Dua aspek ini adalah kajian epidemiologi dan kesiapan sistem kesehatan di masing-masing daerah.

Untuk aspek epidemiologi, setiap daerah perlu dinilai apakah telah berhasil menurunkan kasus positif Covid-19 setidaknya lebih dari 50 persen dari angka kasus puncak yang pernah dicapai dalam tiga pekan terakhir. "Ini menjadi suatu ukuran apakah sebuah daerah bisa menuju babak berikutnya dalam new normal," jelasnya.

Kemudian apabila masih ditemukan kasus positif, ujar Yurianto, sebuah daerah harus mampu mencatatkan angka perlambatan penambahan kasus positif di atas 5 persen setiap harinya. Daerah yang akan menjalankan new normal juga harus terbukti mampu menurunkan angka kematian akibat Covid-19.

"Kedua, sistem kesehatannya. Di antaranya penggunaan tempat tidur ICU dalam dua pekan terakhir, dan sistem survailans kesehatan. Pertimbangan ini yang kami sampaikan kepada kepala pemerintahan setempat. Kepada bupati dan walikota," ujar Yurianto.

Menurutnya, tidak ada jaminan sebuah daerah yang selama ini nihil kasus Covid-19 akan tetap bersih dari penularan Covid-19 di masa yang akan datang. Begitu pula sebaliknya. Karenanya, Yuri meminta seluruh pemda untuk benar-benar menjalankan protokol kesehatan, khususnya bagi yang bersiap menjalankan normal baru.

"Pemerintah telah melakukan kajian komprehensif di 514 kabupaten kota bersama tim ahli, untuk terus memantau kondisinya. Kita akan melihat fokus pada upaya untuk menghentikan sebaran covid-19," jelasnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement