REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah kembali menekankan bahwa penerapan kenormalan baru atau the new normal tidak akan serentak di seluruh daerah di Indonesia. Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, menjelaskan bahwa keputusan terkait new normal sepenuhnya berada di kepala daerah.
"Kita tidak menganggap bahwa kenormalan baru itu ibarat bendera start untuk sebuah lomba lari, semuanya langsung bergerak bersama-sama. Tidak. Sangat tergantung kondisi epidemiologis masing-masing daerah. Dan ini menjadi keputusan kepala daerah," jelas Yuri dalam keterangan pers, Ahad (31/5).
Menurutnya, ada dua aspek utama yang menjadi pertimbangan untuk menentukan apakah sebuah daerah siap menjalani new normal atau belum. Dua aspek ini adalah kajian epidemiologi dan kesiapan sistem kesehatan di masing-masing daerah.
Untuk aspek epidemiologi, setiap daerah perlu dinilai apakah telah berhasil menurunkan kasus positif Covid-19 setidaknya lebih dari 50 persen dari angka kasus puncak yang pernah dicapai dalam tiga pekan terakhir. "Ini menjadi suatu ukuran apakah sebuah daerah bisa menuju babak berikutnya dalam new normal," jelasnya.