jatimnow.com - Imam Mustofa (46) diduga mengakhiri hidupnya dengan menenggak cairan hidrogen piroxid atau pemutih sapu lidi, setelah istrinya terjerat kasus hukum yang ditangani Ditreskrimum Polda Jatim.
"Kejadiannya dinihari sekitar pukul 00.00 Wib. Kejadian orang diduga bunuh diri di salah satu perumahan di Kelurahan Beduri, Kecamatan Ponorogo," kata Kasubbag Humas Polres Ponorogo, Iptu Edy Diciptakan, Minggu (31/5/2020).
Edy menambahkan, sebelumnya penyidik dari Polda Jatim datang ke rumah korban pada 28 Mei 2020. Penyidik kemudian memasang tanda bahwa rumah itu telah disita karena kasus penggelapan yang dilakukan istri korban bernama Boyami (46).
Menurutnya, dari keterangan istri dan anak korban, awalnya korban meminta maaf lantaran tidak dapat membantu menyelesaikan masalah yang dihadapi istrinya.
"Istri menjawab tidak apa-apa dan meminta agar suaminya (korban) bersabar. Kemudian korban masuk ke bagian samping rumah atau tempat salat. Saat itu pukul 23.00 Wib," terang Edy.
Sekitar pukul 00.00 Wib, korban dengan setengah berlari mendorong pintu ruang tamu saat istrinya tiduran. Saat itulah mulut korban mengeluarkan cairan busa putih.
"Istrinya mencoba menolong dan menyuruh anaknya agar meminta bantuan tetangga untuk membawa korban ke rumah sakit," tambahnya.
Saat sampai di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia. Peristiwa itu kemudian dilaporkan oleh ketua RT setempat ke Mapolres Ponorogo.
Edy menyebut, dari hasil identifikasi dan olah TKP, ditemukan botol berisi cairan untuk memutihkan sapu lidi. Saat ditolong oleh istri dan anaknya, korban mengeluarkan muntahan dengan aroma cairan pemutih tersebut. Cairan itu terasa panas pada tangan dan meninggalkan noda putih.
"Keluarga korban sudah menerima kejadian itu sehingga tidak menghendaki proses autopsi," pungkasnya.