REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap artis Dwi Sasono terkait dugaan penyalagunaan narkoba. Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung membenarkan hal tersebut.
"Iya benar (Dwi Sasono ditangkap)," kata Vivick dalam keterangan tertulisnya, Senin (1/6).
Meski demikian, Vivick belum merinci terkait penangkapan itu. Selain itu, polisi juga belum menjelaskan barang bukti narkoba jenis apa yang diamankan dari Dwi Sasono. Rencananya, nanti polisi akan menggelar konferensi pers di Mapolres Jakarta Selatan pukul 10.00 WIB.
"Nanti ya jam 10 kita rilis," ujar Vivick.