REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI -- India mengusir dua pejabat yang bekerja di Komisi Tinggi Pakistan, di New Delhi karena melakukan spionase. Kementerian Luar Negeri India menyatakan, mereka terlibat dalam kegiatan yang tidak sesuai dengan status mereka sebagai anggota misi diplomatik.
"Dua pejabat (Pakistan) ditangkap pada Ahad oleh penegak hukum India," ujar Kementerian Luar Negeri India dalam sebuah pernyataan, dilansir Aljazirah.
Kedua pejabat itu akan meninggalkan India dalam waktu 24 jam. Kementerian Luar Negeri Pakistan mengutuk keputusan India tentang pengusiran dua pejabat tersebut. Dalam sebuah pernyataan, tuduhan yang dilayangkan kepada dua anggota staf Komisi Tinggi Pakistan di New Delhi tidak berdasar dan palsu. Pakistan telah memanggil seorang diplomat India untuk mengajukan protes keras atas tindakan tersebut.
"Mereka dibebaskan atas intervensi Komisi Tinggi. Kami mengutuk penahanan dan penyiksaan serta mengancam dan menekan pejabat diplomatik atas tuduhan palsu," ujar pernyataan Kementerian Luar Negeri.
India dan Pakistan kerap saling mengusir diplomat satu sama lain atas tuduhan mata-mata. Pakistan berencana untuk mengusir para pejabat Komisi Tinggi India di Islamabad sebagai aksi balasan.
India dan Pakistan memiliki perselisihan berkepenjangan tentang wilayah Kashmir sejak 1947. Kedua negara tersebut telah berperang selama tiga kali sejak dinyatakan merdeka. Dua perang diantaranya terkait dengan Kashmir.