REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, sempat diserbu wisatawan pada akhir pekan kemarin. Akibatnya sempat terjadi kepadatan kendaraan di Jalur Puncak, Ahad (31/5).
Padahal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor masih memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga 4 Juni 2020. Pemkab bersama TNI-Polri segera mengantisipasi kepadatan serupa pada momen libur nasional peringatan Hari Kesaktian Pancasila.
Pengetatan penjagaan dan penyekatan berlapis kembali dilakukan terhadap kendaraan yang menuju kawasan Puncak. Yakni, mulai dari arah Simpang Pos Polisi Gadog, Pasir Angin, Seseupan, Simpang Taman Safari, Gunung Mas hingga Masjid Atta’awun.
“Saya langsung telepon Ibu Bupati untuk meminta bantuan dari unsur Dishub dan Satpol PP Kabupaten Bogor untuk bersama Polres dan Kodim hari ini pada kegiatan penanganan bersama Jalur Puncak,” kata Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy usai memimpin apel bersama di halaman Masjid Harakatul Jannah, Kecamatan Ciawi, Senin (1/6).
Selain jalur utama, Roland mengatakan, juga melakukan penyekatan di jalan alternatif. Dia menyatakan, upaya itu untuk menghalau kerumunan masyarakat.
“Kita juga pastikan tempat wisata tidak boleh ada yang buka, karena Kabupaten Bogor masih memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sampai 4 Juni 2020 nanti,” jelasnya.
Roland mengaku khawatir bila terjadi penularan virus corona akibat kerumunan seperti yang terjadi di Jalur Puncak. Jangan sampai, kata dia, wilayah Cisarua yang masih zona kuning menjadi zona merah penyebaran Covid-19.
”Kita juga kan sebentar lagi akan mulai memasuki fase new normal, jangan sampai kejadian seperti kemarin membuat wilayah kita pending ke fase new normal,” tegasnya.