REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ikatan Guru Indonesia (IGI) menegaskan pembelajaran tatap muka tidak dilakukan selama masa pandemi Covid-19 di Indonesia. Ketua Umum IGI, Muhammad Ramli Rahim menolak pembelajaran tatap muka meskipun dengan protokol kesehatan yang ketat.
Menurut Ramli, mayoritas sekolah tak akan sanggup menjalankan protokol kesehatan secara ketat bagi peserta didik. "Memang ada sekolah, terutama sekolah swasta atau mantan sekolah unggulan yang mampu menjalankannya dengan baik, tapi itu tidak layak jadi alasan untuk menerapkan pembelajaran tatap muka secara keseluruhan," kata Ramli, dalam keterangannya Senin (1/6).
Ia berpendapat, new normal di bidang pendidikan seharusnya diterapkan hanya jika new normal di luar dunia pendidikan sudah sukses dijalankan. Ramli pun meminta agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tegas soal pembelajaran tatap muka selama masa pandemi.
Berdasarkan data persebaran Covid-19 dari situs web covid19.go.id, per 29 Mei 2020, sebanyak 2,3 persen kasus positif corona adalah balita (0-5 tahun). Sementara sebesar 5,6 persen adalah anak-anak (6-17 tahun).
Sementara itu berdasarkan angket yang dilakukan oleh komisioner KPAI menunjukkan bahwa mayoritas orang tua menolak sekolah dibuka kembali pada tahun ajaran baru. Selain itu, petisi 'Tunda Masuk Sekolah Selama Pandemi' hingga saat ini sudah ditanda tangani 92.715.
"Kemendikbud menurut IGI selama ini sudah sangat sering menganggap masalah serius bukan sebuah masalah, misalnya terkait status dan pendapatan guru. Di era Pandemi ini, PJJ yang masih jauh dari kesempurnaan pun dianggap bukan masalah padahal tingkat stress orang tua dan siswa sungguh sesuatu yang nyata," kata Ramli.