REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Sejumlah pusat perbelanjaan dan pertokoan di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, akan dibuka kembali. Operasionalnya menyesuaikan dengan adaptasi kebiasaan baru (AKB) di daerah tersebut.
"Sekarang ini sedang dipersiapkan penerapan AKB dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat," kata Bupati Anne Ratna Mustika, di Purwakarta, Senin.
Anne mengatakan, kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan sebelumnya telah mampu menekan penularan Covid-19. Di lain sisi, PSBB juga menyebabkan berbagai aspek kehidupan ikut terdampak.
Menurut Anne, relaksasi penerapan PSBB diperlukan. Penerapan normal baru atau yang disebut juga AKB bisa digulirkan dengan menerapkan protokol kesehatan, termasuk di pusat perbelanjaan dan pertokoan.
Bupati mengaku sudah meninjau sejumlah pusat perbelanjaan dan pertokoan menjelang diterapkannya AKB. Bisa dipastikan pusat perbelanjaan dan pertokoan bisa tetap beroperasi dengan melaksanakan protokol kesehatan.
"Hal ini dilakukan sebagai upaya mengembalikan aktivitas pemerintahan dan masyarakat selayaknya seperti kondisi sebelum pandemi COvid-19. Inilah yang disebut dengan masyarakat produktif dan aman Covid-19," katanya.
Dengan diterapkannya protokol kesehatan di pusat perbelanjaan dan pertokoan, maka masyarakat tidak perlu khawatir saat berbelanja. Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Purwakarta, Deni Darmawan. menyampaikan, saat ini secara total jumlah warga yang terkonfirmasi positif mencapai 30 orang.
Deni mengatakan, pasien Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh ada 14 orang. Jumlah Orang Dalam Pemantauan ada 22 dan Pasien Dalam Pengawasan berjumlah 14 orang.