REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mengapresiasi atas tertangkapnya mantan sekretaris Mahmakah Agung (MA) Nurhadi (NHD) dan menantunya Rezky Herbiyono (RH) di kawasan Simprug, Jakarta Selatan, Senin (1/6) malam.
"MAKI memberikan apresiasi kepada KPK atas tertangkapnya buron ini meskipun pada saat sulit pandemik corona yang menyulitkan satgas untuk memburu Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono," ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman melalui keterangannya di Jakarta, Selasa (2/6).
Nurhadi dan Rezky bersama Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto (HS) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait dengan perkara di MA pada tahun 2011-2016 pada 16 Desember 2019. Ketiganya telah dimasukkan dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 11 Februari 2020.
"Untuk cerita lengkapnya kita tunggu pernyataan resmi KPK, apapun ini adalah prestasi KPK sehingga sudah sewajarnya saya memberikan penghormatan kepada KPK dengan cara tidak mencampuri teknis-teknis pelaksanaan penangkapan buron," kata Boyamin.
MAKI, lanjut dia, sebelumnya telah menginformasikan ke KPK perihal dugaan lokasi-lokasi yang ditempati tersangka Nurhadi. Menurut Boyamin, pihaknya hanya sebatas memberikan informasi yang didapat dari empat kluster informan, dan selanjutnya tim KPK yang menindaklanjuti dengan kewenangannya.
"Penghubung KPK pernah menjanjikan akan berusaha menangkap Nurhadi pada momen Lebaran dan ini terbukti tidak jauh dari Lebaran. Mungkin hal ini berdasar analisis saat Lebaran ada kecerobohan dari Nurhadi," ujar dia.
Terkait lokasi penangkapan Nurhadi, ia mengaku bahwa pada pertengahan Ramadhan, MAKI juga telah menginformasikan ke KPK soal keberadaan Nurhadi dan Rezky di Simprug, Jakarta Selatan.
"Mengenai lokasi penangkapan, hanya bisa memberikan gambaran bahwa pertengahan puasa, kami telah memberikan informasi keberadaan properti yang diduga ditempati menantunya di daerah Simprug," ucap Boyamin.