BOGOR, AYOBANDUNG.COM -- Petugas gabungan TNI Polri memperketat arus kendaraan menuju kawasan Puncak Kabupaten Bogor, yakni di Ciawi, Megamendung dan Cisarua, Senin (1/6/2020).
Penyekatan jalur dilakukan secara berlapis oleh jajaran dari Polres Bogor dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, mulai dari arah Simpang Pos Polisi Gadog, Pasir Angin, Seseupan, Simpang Taman Safari, Gunung mas, sampai Masjid Atta’awun.
“Kita bisa lihat kemarin di berbagai media jalur Puncak sangat padat. Saya langsung telepon Ibu Bupati untuk meminta bantuan dari unsur Dishub dan Satpol PP untuk bersama Polres dan Kodim hari ini pada kegiatan penanganan bersama jalur Puncak,” ujar Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy, Senin (1/6/2020).
Ia menambahkan, sasaran kegiatan fokus terhadap penyekatan jalan dan tidak boleh adanya kerumunan masyarakat.
“Sasaran kita hari ini penyekatan jalan, bukan hanya di jalur utama, penyekatan juga dilakukan di jalur-jalur kecil seperti jalan pintas. Kita juga pastikan tempat wisata tidak boleh ada yang buka, karena Kabupaten Bogor masih memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sampai tanggal 4 Juni 2020 nanti,” katanya.
Lebih lanjut, Roland menegaskan pihaknya berharap wilayah Cisarua yang masih zona hijau tidak menjadi zona merah penyebaran Covid-19.
"Kalau terus terjadi seperti yang kemarin viral di berbagai media sangat berbahaya bagi masyarakat sekitar, yang tadinya di sini zona hijau bisa jadi zona merah kalau terus terjadi seperti kemarin. Kita juga kan sebentar lagi akan mulai memasuki fase new normal, jangan sampai kejadian seperti kemarin membuat wilayah kita pending ke fase new normal,” katanya.