Selasa 02 Jun 2020 13:09 WIB

Komisi III DPR Minta Kapolda DIY usut Intimidasi Diskusi UGM

Kepolisian harus menyelidik dan menindak pelaku agar kejadian ini tak terulang.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Agus Yulianto
Sejumlah dosen, akademisi dan mahasiswa berdoa saat acara pernyataan sikap atas merebaknya aksi terorisme di Indonesia di Balairung, Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, DI Yogyakarta, Senin (14/5).
Foto: Antara/Andreas Fitri Atmoko
Sejumlah dosen, akademisi dan mahasiswa berdoa saat acara pernyataan sikap atas merebaknya aksi terorisme di Indonesia di Balairung, Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, DI Yogyakarta, Senin (14/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry meminta Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta Irjen Pol Asep Suhendar mengusut tuntas kasus dugaan intimidasi dan pengancaman terhadap panitia kegiatan diskusi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta. 

"Saya minta Kapolda DIY dan jajarannya untuk segera mengusut kasus ini untuk melacak pelaku teror terhadap mahasiswa dan narasumber pada acara tersebut," kata HH, sebutan akrab Herman Herry, dalam keterangan pers yang diterima Republika, Selasa (2/6).

Ia mengecam bila memang terjadi tindak intimidasi dan pengancaman terhadap panitia dan narasumber diskusi di UGM. Ia menilai, pengusutan dugaan ini oleh pihak kepolisian perlu dilakukan untuk memperlihatkan bahwa kebebasan berpendapat dan berdiskusi adalah hak yang dijamin oleh Undang-Undang di Indonesia.

"Selain itu, aparat kepolisian juga harus memastikan keselamatan para pihak yang diteror. Saya harap kepolisian serius melakukan penyelidikan dan penindakan agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi di era demokrasi seperti sekarang," ucap dia. 

Politikus PDI Perjuangan itu juga menolak anggapan bahwa diskusi tersebut mengarah pada isu makar. Ia mengingatkan, kebebasan berpendapat dan berdiskusi merupakan hak yang dijamin oleh Undang-Undang selama memang tidak melanggar ketertiban sosial. 

"Apalagi, diskusi oleh mahasiswa UGM ini digelar dalam forum akademis," ucap politikus asal NTT itu. 

Penyelidikan oleh kepolisian, menurut HH, akan membantu menenangkan perdebatan di antara warga masyarakat. Karenanya, ia juga berharap publik menahan diri dan tidak terpengaruh berbagai kesimpangsiuran terkait kasus ini.

"Saya berharap masyarakat tidak berspekulasi berlebihan dan menunggu hingga didapat kejelasan mengenai dugaan ancaman dan intimidasi itu. Tahan diri sampai didapat kejelasan mengenai pelaku dan motifnya," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement