Selasa 02 Jun 2020 14:19 WIB

China Desak AS Cegah Rasisme Terhadap Minoritas

Jubir Kemenlu China mengatakan, negaranya mengikuti perkembangan kasus George Floyd.

Rep: Anadolu Agency/ Red: Christiyaningsih
Bendera AS China. Jubir Kemenlu China mengatakan negaranya ikuti perkembangan kasus George Floyd. Ilustrasi.
Foto: AP Photo/Andy Wong
Bendera AS China. Jubir Kemenlu China mengatakan negaranya ikuti perkembangan kasus George Floyd. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING - Kementerian Luar Negeri China pada Senin (1/6) meminta Amerika Serikat (AS) untuk mencegah diskriminasi rasial terhadap minoritas menyusul kematian George Floyd. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Zhao Lijian mengatakan, China mengikuti perkembangan terkait kematian Floyd.

Menggarisbawahi bahwa nyawa orang kulit hitam itu penting, Zhao mengatakan bahwa hak mereka harus dilindungi. “Diskriminasi rasial terhadap minoritas adalah penyakit sosial di Amerika Serikat. Apa yang terjadi mencerminkan ada masalah serius yang harus segera diatasi, yaitu diskriminasi rasial dan penegakan hukum yang kejam oleh polisi,” ungkap dia seperti dikutip CNN.

Baca Juga

Zhao mengatakan, China berharap AS akan mengambil langkah konkret untuk memenuhi kewajibannya melindungi hak-hak hukum minoritas. Seruan China itu memicu berbagai reaksi di media sosial.

Banyak pengguna Twitter mengatakan China tidak berhak mengatakan apa pun tentang hak minoritas dan rasisme. China sendiri sedang menghadapi tuduhan melakukan pelanggaran HAM di Daerah Otonomi Uighur Xinjiang dan menahan jutaan orang Turki Uighur di kamp-kamp yang disebut pusat pelatihan kejuruan.