Selasa 02 Jun 2020 17:20 WIB

RSUD dr Moewardi Layani Rapid Test dan Uji Swab Mandiri

Stok reagen di RSUD dr Moewardi banyak dan kemampuan pemeriksaan rapid lebih cepat.

Rep: Binti Sholikah/ Red: Yusuf Assidiq
Petugas medis mengambil sampel darah warga saat mengikuti rapid test Covid-19.
Foto: Prayogi/Republika
Petugas medis mengambil sampel darah warga saat mengikuti rapid test Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Moewardi di Kota Solo, Jawa Tengah, melayani tes cepat atau rapid test dan uji swab polymerase chain reaction (PCR) Covid-19 secara mandiri. Layanan tersebut sekaligus memfasilitasi bagi pemudik yang ingin kembali ke kota perantauan.

Kepala Sub Bagian Hukum dan Humas RSUD dr Moewardi Solo, Eko Haryati, mengatakan RSUD dr Moewardi tidak menyediakan paket tertentu untuk rapid test dan uji swab mandiri. Namun, layanan disediakan tergantung permintaan. Pasien yang melakukan uji swab atas indikasi tidak berbayar.

Misalnya, pasien menjalani pemeriksaan screening Covid-19, kemudian atas indikasi pasien tersebut ikut rapid test hasilnya reaktif. Lalu hasil pemeriksaan penunjang mendukung harus dilakukan swab, maka pasien tersebut tidak berbayar.

"Tapi kalau atas inisiatif sendiri, permintaan sendiri, pasien tanpa gejala, tidak ada keluhan hanya pasien ingin tahu untuk kesehatannya sendiri itu yang berbayar," kata Eko, saat dihubungi wartawan.

Ia merinci, biaya uji swab mandiri kurang lebih Rp 1,6 juta, sudah termasuk pendaftaran dan konsultasi dokter. Pasien melakukan pembayaran terlebih dahulu, baru dilakukan pemeriksaan. Pasien akan memperoleh surat keterangan hasil pemeriksaan.

Hasil uji swab diperkirakan keluar dalam waktu tiga sampai lima hari. "Hasilnya swab itu kan positif atau negatif. Misalnya swab nanti hasilnya positif atau negatif baru dilakukan tindak lanjut. Kalau memang negatif kan tidak perlu dilakukan tindak lanjut pemeriksaan yang lain," imbuhnya.

Nantinya, jika hasil swab menyatakan positif Covid-19, maka biaya perawatan pasien tersebut bakal ditanggung pemerintah. Kapasitas uji swab di laboratorium RSUD dr Moewardi sebanyak 100 sampel per hari.

Sedangkan biaya rapid test ada dua macam. Pertama, jika pasien dari fasilitas kesehatan sudah membawa surat perintah untuk rapid test, maka biayanya Rp 275 ribu. Namun, jika pasien tersebut belum membawa surat, berarti harus melakukan pendaftaran dan periksa ke dokter spesialis paru, maka biayanya sekitar Rp 400 ribu.

Alur pemeriksaan rapid test melalui poliklinik penafisan untuk pasien yang belum punya surat pengantar. Nantinya, dari poliklinik penafisan pasien diperiksa dokter dulu kemudian dibuatkan surat pengantar baru dilakukan rapis test di laboratorium.

Sedangkan pasien yang sudah membawa surat perintah dokter langsung ke laboratorium untuk rapid test. "Kalau hasilnya reaktif langsung uji swab. Kalau rapid hasilnya cepat. Sebetulnya dua jam sudah selesai, pagi periksa siang sudah jadi hasilnya," kata Eko.

Terkait kapasitas rapid test, ia menyebut tidak ada kapasitas. Karena stok reagen di RSUD dr Moewardi banyak dan kemampuan untuk pemeriksaan rapid lebih cepat. "Kalau swab kan karena keterbatasan mesin yang untuk memeriksa itu memang agak terbatas, dan memang diprioritaskan untuk yang sudah rawat inap," jelasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement