Selasa 02 Jun 2020 19:17 WIB

Kemenkes Jelaskan Imunisasi Anak Saat Pandemi Covid-19

Imunisasi anak di tengah pandemi Covid-19 dijalankan dengan protokol kesehatan ketat.

Petugas menggunakan alat pelindung diri (APD) menimbang berat badan bayi saat imunisasi (ilustrasi).
Foto: FAUZAN/ANTARA FOTO
Petugas menggunakan alat pelindung diri (APD) menimbang berat badan bayi saat imunisasi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Imunisasi anak di tengah pandemi Covid-19 harus dijalankan dengan protokol kesehatan yang ketat. Selain itu, imunisasi hanya dilakukan kepada anak yang sehat.

"Perubahan yang pasti bagaimana protokol kesehatan tetap dilaksanakan dalam pelayanan imunisasi. Bahwa selama ini bisa tanpa alat pelindung diri (APD) tapi sekarang untuk petugas sudah harus menggunakan masker bedah," kata Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) drg. R. Vensya Sitohang M.Epid dalam diskusi dengan topik "Imunisasi anak di tengah pandemi" yang diadakan AJI Indonesia di Jakarta, Selasa.

Baca Juga

Kendati demikian, ada saat petugas harus berada dalam jarak yang dekat dengan anak. Untuk itu, proses penyuntikan atau pemberian penetesan harus dilakukan dalam waktu secepat mungkin.

Fenomena baru di fasilitas layanan kesehatan juga berupa triase atau pemisahan anak sehat dan sakit sudah harus dilakukan lebih awal. Jika tidak dikondisikan dengan baik oleh petugas kesehatan, kata dia, akan berdampak kepada ketakutan oleh orang tua untuk membawa anaknya menjalani imunisasi.

"Walau tidak ada jaminan, ada upaya kita untuk memberikan perlindungan kepada orang tua dan anak yang sehat untuk mendapatkan imunisasi," kata Vensya.

Sekretaris II Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr. Catherine M. Sambo mengatakan terkait imunisasi anak di tengah pandemi maka diperlukan kerja sama berbagai pihak untuk menyukseskannya. Koordinasi itu, yakni jika anak sedang sakit atau memiliki riwayat kontak dengan pasien positif Covid-19 maka lebih baik menunda dulu kunjungan imunisasi. 

Selain itu, agar protokol kesehatan dapat berjalan, orang tua dapat merencanakan jadwal kunjungan dan membuat janji terlebih dahulu. Kedatangan orang tua di fasilitas layanan kesehatan juga harus sesuai dengan waktu yang dijanjikan dan harus dipastikan anak serta orang yang mengantar dalam keadaan sehat.

"Semua anak harus mendapat imunisasi lengkap sesuai jadwal agar terlindung dari risiko kecacatan dan kematian akibat penyakit-penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi," kata dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement