REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin, memastikan pengawasan seluruh pintu masuk di darat maupun laut pada penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap 3 di Provinsi Gorontalo semakin diperketat.
"Pelaku pejalan harus menunjukkan identitas lengkap dan tujuannya untuk bisa masuk melalui pos batas baik di wilayah timur di Kecamatan Atinggola maupun wilayah barat di Kecamatan Tolinggula, termasuk melalui pintu masuk antara kabupaten, di puncak Pontolo Indah, Kecamatan Kwandang," ungkapnya di Gorontalo, Selasa (2/6).
Pelaku pejalan dituntut memberi informasi akurat, apakah hanya melintas dengan tujuan Sulawesi Utara ataupun Sulawesi Selatan dan Tengah, atau bermaksud pulang kampung, ataukah mudik.
"Mereka yang mudik, berwisata maupun sekedar bersilaturahim, akan langsung dipulangkan. Kita semakin memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk perbatasan, termasuk koordinasi antara petugas di setiap perbatasan," ungkapnya.