REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta akan melakukan uji coba secara bertahap empat stasiun kereta, yaitu Juanda, Senen, Tanah Abang, dan Sudirman, usai penataan oleh Pemerintah Provinsi bersama PT MRT Jakarta (Perseroda) dan PT Kereta Api Indonesia (Persero). Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo menyampaikan uji coba telah dilakukan terlebih dahulu untuk kawasan Stasiun Juanda pada 11 Maret lalu.
Kemudian, lanjutnya, uji coba di tiga kawasan stasiun lainnya dilakukan awal Juni ini, dengan jadwal Stasiun Tanah Abang mulai 2 Juni 2020, Stasiun Pasar Senen mulai 3 Juni 2020 dan Stasiun Sudirman mulai 5 Juni 2020 sampai dengan peresmian.
"Pelaksanaan uji coba secara resminya dilaksanakan pada pukul 08.00 WIB, namun secara teknis di lapangan operasional angkutan telah mulai diatur kembali sejak pukul 06.00 WIB," katanya di Jakarta, Selasa (2/6).
Ia juga menyampaikan, sosialisasi secara langsung kepada para pengemudi angkutan umum di sekitar kawasan Stasiun Tanah Abang, para operator angkutan umum, dan para penumpang telah dilakukan.
Lebih lanjut, Syafrin mengungkapkan pelaksanaan uji coba tersebut dimaksudkan untuk mengevaluasi dan memonitor konsep integrasi antarmoda yang menjadi tujuan penataan kawasan stasiun.
"Seperti kita ketahui, tujuan utama penataan kawasan stasiun adalah mengintegrasikan seluruh moda yang ada di kawasan stasiun, sehingga pergerakan penumpang baik, dari KRL ke angkutan lanjutan ataupun sebaliknya dari angkutan lanjutan ke KRL," katanya.
Selain itu, dilakukan manajemen dan rekayasa lalu lintas agar lalu lintas di sekitar stasiun lebih lancar.
Jadi, tegasnya, keunggulan dari penataan kawasan stasiun ini, khususnya di Stasiun Tanah Abang, adalah integrasi seluruh kegiatan naik-turun penumpang dilaksanakan di dalam area stasiun (area transit), sehingga tidak menimbulkan permasalahan lalu lintas di sekitarnya.
Dalam pelaksanaan uji coba, kegiatan pengawasan dan penertiban dilaksanakan oleh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sekitar 15 personel dan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta sekitar 35 personel.
Penataan kawasan stasiun ini merupakan langkah awal perwujudan penyelenggaraan transportasi terintegrasi antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakartadengan mengedepankan aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam bertransportasi.
Beberapa fasilitas yang dihadirkan, di antaranya penurunan dan pengambilan penumpang (drop off-pick up) ojek daring, area parkir sementara ojek pangkalan, tempat pemberhentian sementara (lay-by) bajaj, plaza pedestrian untuk pejalan kaki, halte Bus Transjakarta sebagai fasilitas integrasi serta perlengkapan transit.