Rabu 03 Jun 2020 07:12 WIB

Perludem: Coklit Data Pemilih Berbasis RT Rentan tak Akurat

Perludem menilai coklit data pemilih berbasis RT rentan tidak akurat.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Bayu Hermawan
Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini
Foto: Republika/Mimi Kartika
Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini mengatakan, proses pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih berbasis Rukun Tetangga (RT) rentan terjadi data tidak akurat dan tidak valid. Pasal 58 dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang mengatur penyusunan daftar pemilih, tidak pernah ditafsirkan demikian sebelumnya.

"Akan ada pergeseran pengaturan luar biasa. Bisa saja dimaknai demikian namun memerlukan pengawasan dan pengawalan ketat sebab sangat rentan terjadinya tidak akurat dan validnya data," ujar Titi kepada Republika.co.id, Selasa (2/6).

Baca Juga

Proses coklit yang rentan itu karena pendataan pemilih hanya melalui RT. Petugas tidak melakukan tatap muka secara langsung dengan pemilih sebagaimana mekanisme yang berlaku sebelumnya.

Menurut Titi, situasi di tengah pandemi Covid-19 ini membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus melakukan terobosan secara holistik terkait akses masyarakat atas data. Masyarakat harus diberikan kesempatan memberikan masukan atau koreksi pada data, serta skema akuntabilitas lainnya.