Rabu 03 Jun 2020 08:34 WIB

Kemendagri dan Pemda Berkomitmen Atasi Banjir di Jabodetabek

Terdapat keterkaitan yang kuat atas bencana banjir yang terjadi di daerah tersebut.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Agus Yulianto
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama kementerian terkait, dan sejumlah pemerintah daerah (pemda) melakukan penandatanganan dokumen komitmen bersama penanggulangan banjir dan longsor di kawasan Jabotabek dan Cianjur. Kegiatan dilakukan secara virtual pada Selasa (2/6).

Penandatangan diikuti secara virtual oleh Mendagri, Menteri PPN/Bappenas, Menteri PUPR, Menteri ATR, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat, Gubernur Banten, Bupati dan Wali kota Bogor, Bupati dan Wali kota Bekasi, Wali Kota Tangerang dan Tangerang Selatan, Wali kota Depok, serta Plt Bupati Cianjur.

"Seperti kita ketahui bersama bahwa masalah banjir dan longsor adalah salah satu bencana untuk daerah Jabodetabekpunjur (Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi-Puncak-Cianjur) ini terkait antara satu daerah dengan daerah lainnya," ujar Mendagri Tito Karnavian dalam siaran persnya, Selasa (2/6).

Menurut dia, terdapat keterkaitan yang kuat atas bencana banjir yang terjadi di daerah tersebut dengan daerah lainnya. Dengan demikian, perlu penanganan secara orkestra melibatkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah terkait, bukan dilakukan secara parsial.

"Karena apa yang terjadi di daerah hulu berpengaruh besar terhadap daerah tengah dan daerah hilir. Apa yang dilakukan daerah hilir juga sangat penting karena berpengaruh juga kepada daerah-daerah yang lain. Oleh karena itu perlu dilakukan kegiatan kebersamaan upaya kerjasama antar daerah," kata Tito.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah melakukan rapat dengan berbagai kepala daerah, di mana penekanannya terkait pentingnya kerja sama terpadu antar daerah hulu, tengah, dan hilir. Di satu sisi, Bappenas telah menginisiasi dengan berbagai kementerian/lembaga.

Tito mengatakan, Kemendagri akan menjembatani komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah. Langkah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota juga memerlukan intervensi atau langkah-langkah dari pusat untuk mendukung kerja sama dan integrasi di daerah.

"Hanya melalui langkah-langkah integrasi ini upaya penanganan secara komprehensif bisa dilakukan," lanjut Tito.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement