REPUBLIKA.CO.ID, Allah telah menyatakan peran yang harus dimainkan Islam, yaitu sebagai ummatan wasathan (umat yang serasi dan seimbang), adalah menjadi saksi atas kebenaran dan keagungan ajaran Allah. Hal itu dengan jelas terdapat dalam QS Al-Baqarah ayat 143:
وَكَذَٰلِكَ جَعَلْنَٰكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِّتَكُونُوا۟ شُهَدَآءَ عَلَى ٱلنَّاسِ وَيَكُونَ ٱلرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيدًا ۗ
"Wa kadzalika ja'alnaakum ummatan washatan litakuunu syuhadaa'a 'alannasi wayakuna ar-rasulu 'alaikum syahiidan", artinya: “Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan, agar kamu menjadi saksi atas perbuatan manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu.”
Penegasan Allah bahwa umat Islam harus menjadi ummatan wasathan selayaknya mendapatkan perhatian yang sungguh-sungguh dari kita semua. Terutama di saat menghadapi perubahan yang sangat cepat akibat dari kemajuan teknologi, ilmu pengetahuan, dan besarnya gelombang globalisasi. Di saat bangsa Indonesia tengah menikmati keberhasilan pembangunan, merupakan sebuah kewajaran bila muncul tuntutan terhadap kebebasan. Bahkan, sebagian masyarakat menuntut kebebasan yang hampir tanpa batas.