REPUBLIKA.CO.ID, GUNUNG KIDUL -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Kidul, Yogyakarta, terpaksa menunda penataan kawasan Pantai Baron. Pasalnya, alokasi anggaran dialihkan untuk percepatan penanganan COVID-19.
Sekretaris Daerah Gunung Kidul, Drajad Ruswandono di Gunung Kidul, Rabu (3/6), mengatakan, pandemi COVID-19 tidak hanya berdampak terhadap wacana penataan kawasan Pantai Baron. Sebab, program infrastruktur milik Pemkab juga terkena.
"Kami harus melakukan refocusing anggaran untuk penanganan COVID-19 sehingga sejumlah program infrastruktur harus dicoret dan anggarannya dipindahkan untuk penanggulangan dan pencegahan COVID-19, salah satunya alokasi penataan kawasan Pantai Baron," kata Drajat.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pariwisata Gunung Kidul, Harry Sukmono, mengatakan, anggaran program penataan kawasan Pantai Baron di tahun ini sebesar Rp 6 miliar. Rencananya dana itu digunakan untuk memulai upaya penataan.
Wacana penataan kawasan Baron sudah dimulai sejak beberapa tahun lalu. Selain menyusun masterplan dan detail engineering design (DED), pemkab juga mulai melakukan pembebasan lahan untuk penataan.
Namun pandemi COVID-19 ini menyebabkan program tersebut harus ditunda. Sesuai dengan surat edaran dari Pemerintah DIY, program yang dibiayai melalui dana keistimewaan ditangguhkan untuk penanganan COVID-19 di wilayah DIY.
"Karena itu, penataan kawasan Baron batal dilaksanakan,” kata.
Ia juga tidak bisa memastikan kapan penataan kawasan Pantai Baron kembali diprogramkan dan dianggarkan. Hal ini dikarenakan kebijakan sepenuhnya berada di tangan Pemerintah DIY. Meski demikian, Hary berharap program bisa dilanjutkan tahun depan agar penataan benar-benar bisa diwujudkan secepatnya.
"Kami berharap bisa diagendakan lagi tahun depan,” katanya.