REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat masih melakukan penyekatan lalu lintas di pintu masuk Jawa Barat, meski Operasi Ketupat 2020 telah berakhir. Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Saptono Erlangga mengatakan penyekatan tersebut bersifat kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di luar kegiatan operasi.
"Melihat situasi saat ini penyekatan masih dilakukan, tetapi bukan dalam bentuk kegiatan operasi, melainkan kegiatan rutin yang ditingkatkan. Konsep untuk penyekatan masih ada, diperpanjang selama tujuh hari," kata Erlangga, Rabu (3/6).
Sementara itu, menurut dia, untuk pos-pos pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di setiap kabupaten dan kota menyesuaikan kebijakan yang diterapkan masing-masing pemda.
Seperti di Kota Bandung yang sejak beberapa waktu lalu telah meniadakan pos PSBB. Sedangkan di wilayah lain masih ada yang menyiagakan pos PSBB, tergantung seperti apa PSBB diberlakukan menjelang adaptasi kebiasaan baru (AKB).
"Kalau di zona biru kan sudah AKB itu, dengan pertimbangan gubernur, dan tergantung dari kabupaten dan kota. Kalau kami dari kepolisian ada polres-polres, mereka mendukung apa yang menjadi kebijakan wilayahnya," kata dia.
Meski tidak ada pos PSBB, menurut dia, aparat kepolisian tetap melakukan pengawasan yang tersebar di titik-titik yang berpotensi ramai. Selain itu, ada juga personel yang mengawasi dengan melakukan patroli.
"Misalnya satu kawasan, nanti diisi oleh beberapa personel, seperti di mal, tentunya kita perhitungkan luas cakupan wilayahnya. Kalau di kawasan restoran, pertokoan, kan itu bisa sambil patroli," katanya.