REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kepala Unit Donor Darah Pusat (UDDP) Palang Merah Indonesia (PMI) Dr. dr Ria Syafitri E G M.Biomed mengatakan para penyintas Covid-19 diperbolehkan melakukan donor plasma konvalesen hingga tiga kali.
"Pengambilan dengan cara apheresis kemungkinan hanya bisa dua atau tiga kali," katanya, Rabu (3/6)
Ia menjelaskan para penyintas tersebut tidak bisa terus menerus melakukan donor plasma konvalesen sebab mereka juga harus meningkatkan daya tahan tubuh karena dikhawatirkan titer antibodinya turun.
Untuk melakukan donor plasma konvalesen terdapat dua cara yang umumnya dilakukan oleh tim medis. Pertama, apheresis dan yang kedua konvensional.