Rabu 03 Jun 2020 15:25 WIB

Penyintas Covid-19 Bisa Donorkan Plasma Hingga Tiga Kali

Penyintas Covid-19 tidak bisa terus menerus melakukan donor plasma konvalesen

Red: Esthi Maharani
Seorang pasien positif COVID-19 yang sudah dinyatakan sembuh melakukan tes tekanan darah di kantor Palang Merah Indonesia (PMI) ketika hendak mendonorkan plasma darahnya
Foto: Antara/Kornelis Kaha
Seorang pasien positif COVID-19 yang sudah dinyatakan sembuh melakukan tes tekanan darah di kantor Palang Merah Indonesia (PMI) ketika hendak mendonorkan plasma darahnya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kepala Unit Donor Darah Pusat (UDDP) Palang Merah Indonesia (PMI) Dr. dr Ria Syafitri E G M.Biomed mengatakan para penyintas Covid-19 diperbolehkan melakukan donor plasma konvalesen hingga tiga kali.

"Pengambilan dengan cara apheresis kemungkinan hanya bisa dua atau tiga kali," katanya, Rabu (3/6)

Ia menjelaskan para penyintas tersebut tidak bisa terus menerus melakukan donor plasma konvalesen sebab mereka juga harus meningkatkan daya tahan tubuh karena dikhawatirkan titer antibodinya turun.

Untuk melakukan donor plasma konvalesen terdapat dua cara yang umumnya dilakukan oleh tim medis. Pertama, apheresis dan yang kedua konvensional.