Rabu 03 Jun 2020 15:41 WIB

Kemenlu: WNI di Amerika Serikat Aman

Perwakilan RI di AS telah memperluas komunikasi ke lintas komunitas.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Teguh Firmansyah
Aksi demonstrasi memprotes kematian George Floyd oleh polisi di Oakland, California, Amerika Serikat, Jumat (29/5) malam.
Foto: AP Photo/Noah Berger
Aksi demonstrasi memprotes kematian George Floyd oleh polisi di Oakland, California, Amerika Serikat, Jumat (29/5) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI memastikan warga negara Indonesia (WNI) di Amerika Serikat (AS) dalam keadaan aman dan baik. Menyusul kerusuhan yang berkobar akibat dampak dari demonstrasi menuntut kematian pria kulit hitam Amerika George Floyd.

"Berdasarkan informasi terakhir dari perwakilan RI di AS bahwa tidak ada WNI yang terdampak dari proses demo yang ada di lebih dari 140 kota di AS," ujar Direktur Perlindungan WNI - Badan Hukum RI (PWNI-BHI) Kemenlu RI, Judha Nugraha dalam konferensi pers mingguan Kemenlu secara virtual, Rabu (3/6).

Baca Juga

Judha mengatakan, berdasarkan data terkahir dari enam perwakilan RI di seluruh AS, yakni KBRI Washington DC, KJRI San Francisco, KJRI Los Angeles, KJRI Chicago, KJRI New York, KJRI Houston, total WNI yang menetap di seluruh AS ada 142.141 jiwa. Jumlah itu yang tercatat dan lapor diri di perwakilan RI di AS.

Seluruh perwakilan RI di AS telah memperluas komunikasi dengan berbagai macam komunitas yang berada di AS termasuk melalui virtual untuk memantau kondisi WNI. "Alhamdulilah hingga saat ini kondisi WNI baik dan aman termasuk akses kepada jaringan kesehatan yang ada di AS," ujar Judha.

Imbauan-imbauan juga telah diberikan oleh seluruh perwakilan RI di AS yang meminta untuk para WNI tetap tenang, tidak keluar rumah, mengikuti arahan dari otoritas setempat dan selalu memantau komunikasi dengan seluruh perwakilan RI di AS termasuk jika ada keadaan darurat melalui hotline perwakilan RI terdekat.

Ditanya soal beredarnya sebuah foto pendemo di media sosial di AS yang merusak properti yang lengannya tergambar peta Indonesia, Judha mengkonfirmasi bahwa yang bersangkutan merupakan warga negara AS.

Gelombang protes atas kematian Flyod meluas di berbagai kota di AS bahkan di dunia. Protes dipicu oleh kematian Floyd dilutut perwira polisi Derek Chauvin. Kematian Floyd adalah kasus terbaru dari kebrutalan polisi terhadap pria kulit hitam yang tertangkap dalam rekaman video.

Hal ini memicu protes atas rasisme dalam penegakan hukum AS. Insiden baru ini juga menghidupkan kembali ketegangan rasial yang membara di sebuah negara yang terpecah secara politis yang telah terpukul oleh pandemi korona dengan orang Afrika-Amerika menyumbang jumlah kasus yang sangat tinggi.

Hingga kini, puluhan kota di seluruh AS tetap berada di bawah perintah jam malam yang tidak terlihat sejak kerusuhan usai pembunuhan Martin Luther King Jr tahun 1968. Presiden Donald Trump pun mengultimatum menggunakan militer untuk menghentikan demo.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement