Rabu 03 Jun 2020 15:54 WIB

AP I Layani 7.931 Penerbangan Saat Masa Larangan Mudik

Bandara Sultan Hasanuddin Makassar menjadi yang tertinggi melayani penerbangan.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Fuji Pratiwi
Sejumlah calon penumpang mengantre dengan menjaga jarak fisik saat pemeriksaan dokumen perjalanan di Bandara Sultan Hasanuddin, Maros, Sulawesi Selatan, awal pekan ini. Selama masa larangan mudik, PT Angkasa Pura (AP) I (Persero) melayani hingga 7.931 pergerakan pesawat.
Foto: ANTARA/ARNAS PADDA
Sejumlah calon penumpang mengantre dengan menjaga jarak fisik saat pemeriksaan dokumen perjalanan di Bandara Sultan Hasanuddin, Maros, Sulawesi Selatan, awal pekan ini. Selama masa larangan mudik, PT Angkasa Pura (AP) I (Persero) melayani hingga 7.931 pergerakan pesawat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Selama masa larangan mudik, PT Angkasa Pura (AP) I (Persero) melayani hingga 7.931 pergerakan pesawat. Begitu juga melayani 34,7 juta kilogram angkutan kargo pada periode masa larangan mudik Lebaran pada 25-31 Mei 2020 di 15 bandara yang dikelolanya.

"Ada peningkatan yang cukup tinggi untuk penerbangan reguler di beberapa bandara yang kami kelola," kata Vice President Corporate Secretary AP I Handy Heryudhitiawan, Rabu (3/6).

Baca Juga

Dia menjelaskan, Bandara Sultan Hasanuddin Makassar tercatat menjadi yang tertinggi melayani penerbangan pesawat dengan 1.266 pergerakan pesawat dan melayani 3,95 juta kilogram angkutan kargo. Sementara itu Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan menjadi bandara tersibuk kedua di periode 25-31 Mei 2020 dengan melayani total 857 pergerakan pesawat dan melayani hingga 3,59 juta kilogram angkutan kargo.

Berdasarkan data rencana operasional penerbangan pada 1 Juni 2020, Handy mengatakan, terdapat 361 jadwal penerbangan. Sebanyak 234 jadwal di antaranya merupakan penerbangan reguler, 89 penerbangan angkutan kargo, dan 39 penerbangan pengecualian atau khusus.

Sementara itu, pada H+1 hingga H+6 masa larangan mudik, penerbangan didominasi oleh angkutan kargo. Sebanyak 4.883 penerbangan kargo dilayani, diikuti oleh penerbangan khusus seperti penerbangan repatriasi dan penerbangan darurat lainnya sebanyak 1.929 penerbangan, dan penerbangan reguler sebanyak 1.119 penerbangan.

Selain itu, AP I juga mencatat tujuan rencana penerbangan terbanyak selama masa larangan mudik. AP I mencatat 60 rencana penerbangan dari dan menuju Bandara Juanda Surabaya, 39 rencana penerbangan dari dan menuju Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, 35 rencana penerbangan dari dan menuju Bandara Internasional Yogyakarta, 31 rencana penerbangan dari dan menuju Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, serta18 rencana penerbangan dari dan menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.

Handy memastikan, AP I tetap memperhatikan pelayanan yang prima kepada penumpang yang bepergian di tengah pandemi dengan menerapkan konsep jaga jarak fisik. Dia mengatakan, secara khusus pelayanan kebandarudaraan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 secara ketat.

"Upaya ini penting untuk terus kami lakukan demi menjaga keamanan dan kenyamanan calon penumpang yang melewati 15 bandara yang kami kelola," ujar Handy.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement