Rabu 03 Jun 2020 16:51 WIB

Pemkab Banyumas Gelar Razia Masker Bersama Kepolisian

Pemkab rutin menggelar razia terhadap pengendara motor yang tak pakai masker.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Andi Nur Aminah
Petugas gabungan menghentikan warga yang tidak menggunakan masker ketika razia penggunaan masker (ilustrasi)
Foto: ANTARA/septianda perdana
Petugas gabungan menghentikan warga yang tidak menggunakan masker ketika razia penggunaan masker (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS -- Pemerintah Kabupaten Banyumas terus mengintensifkan masalah pengenaaan masker di kalangan warga. Selain terus melakukan sosialisasi, pemkab juga rutin menggelar razia terhadap pengendara kendaraan bermotor yang tidak mengenakan masker. Bahkan dalam razia yang digelar di beberapa lokasi, Rabu (3/6), Pemkab menggelar razia bersama pihak kepolisian dan TNI.   

"Melalui razia gabungan ini, kami berharap warga yang masih bendel enggan mengenakan masker, akan kami beri sanksi tegas. Sanksinya macam-macam," jelas Bupati Banyumas, Acmad Husein saat memimpin pelaksanaan razia di Pasar Patikraja.

Baca Juga

Dalam razia ini, warga yang ketahuan tidak memakai masker ada yang disuruh push up, disita KTP-nya dan diminta membuat surat pernyataan untuk selanjutnya akan selalu mengenakan masker. Meski demikian Bupati menyebutkan, tindakan yang diberikan tetap mengedepankan edukasi agar warga tertib menggunakan masker. "Namun bagi pelanggar yang ekstrim, tidak pakai masker, tidak pakai helm, tidak membawa surat kendaraan, dan terutama bersikap ngeyel atau cenderung melawan, pelaku akan ditilang oleh pihak kepolisian," katanya.

Achmad menyatakan, penanganan Covid-19 di Banyumas, sejauh ini sudah menunjukan hasil yang membaik. Warga yang tidak mengenakan masker di luar rumah, juga semakin sedikit. "Kita semua sudah bekerja keras, dan sebagian besar masyarakat sudah patuh. Jadi mari kita tetap gunakan masker, sampai wabah ini selesai," katanya.

Kasatlantas Polresta Banyumas Kompol Davis Busin Siswara, menyebutkan tindakan tilang yang diambil tetap merupakan opsi terakhir yang dilakukan kepolisian. Terutama bila ditemukan  warga yang tidak menggunakan masker dan rawan menimbulkan kecelakaan.

"Operasi gabungan kali ini, selain operasi masker juga dilaksanakan operasi penertiban terkait lalu lintas. Bagi pelanggar sebagian besar hanya diberi teguran, namun bagi mereka yang dapat membahayakan petugas dan rawan menimbulkan kecelakaan akan ditilang," katanya. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement