REPUBLIKA.CO.ID, BATAM - Pemerintah Kota (Pemkot) Batam, Kepulauan Riau menerapkan absensi menggunakan alat pemindai wajah. Absen pindai wajah ini menggantikan pindai jari demi memutus penularan Covid-19.
"Dalam tatanan hidup normal baru ini, kami menggunakan absen 'Face ID'," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam Ardiwinata di Batam, Rabu.
Alat pemindai wajah otomatis menghindari penggunaan tangan seperti absen jari. Hal ini sesuai anjuran otoritas kesehatan guna menghindari memegang sesuatu di tempat umum. Dengan pemindai wajah, pegawai hanya perlu memindai wajahnya dengan perangkat yang sudah terpasang.
"Ini juga meminimalisir risiko terjangkit Covid-19 karena tak perlu menyentuh alat untuk absensi," kata dia.
Selain absensi dengan pemindai wajah, Pemkot Batam juga melakukan sejumlah penyesuaian fasilitas untuk membatasi penyebaran virus corona. Antara lain menambah tempat cuci tangan, membuat tanda menjaga jarak, dan menyiapkan alat pengecek suhu.
Begitu pula dalam penggunaan lift. Pemkot membatasi jumlah orang dalam setiap bilik hingga maksimal empat orang. Padahal sebelumnya, lift Pemkot Batam bisa memuat hingga delapan orang.