REPUBLIKA.CO.ID, BATAM - Pemerintah Kota (Pemkot) Batam, Kepulauan Riau menerapkan absensi menggunakan alat pemindai wajah. Absen pindai wajah ini menggantikan pindai jari demi memutus penularan Covid-19.
"Dalam tatanan hidup normal baru ini, kami menggunakan absen 'Face ID'," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam Ardiwinata di Batam, Rabu.
Alat pemindai wajah otomatis menghindari penggunaan tangan seperti absen jari. Hal ini sesuai anjuran otoritas kesehatan guna menghindari memegang sesuatu di tempat umum. Dengan pemindai wajah, pegawai hanya perlu memindai wajahnya dengan perangkat yang sudah terpasang.
"Ini juga meminimalisir risiko terjangkit Covid-19 karena tak perlu menyentuh alat untuk absensi," kata dia.