Rabu 03 Jun 2020 17:49 WIB

Nigeria Minta Warga Berusia di Atas 55 Tahun Hindari Masjid

Masyarakat Nigeria menekan pemerintah membuka kembali rumah ibadah, termasuk masjid.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Ani Nursalikah
Nigeria Minta Warga Berusia di Atas 55 Tahun Hindari Masjid. Ilustrasi.
Foto: nigeriamuslim.com
Nigeria Minta Warga Berusia di Atas 55 Tahun Hindari Masjid. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, ABUJA -- Pemerintah Federal Nigeria mengeluarkan imbauan bagi masyarakat khsusnya yang berusia di atas 55 tahun terkait usaha mengurangi penyebaran Covid-19. Mereka yang berusia di atas 55 tahun diminta untuk menghindari rumah ibadah, masjid dan gereja.

Masyarakat yang memiliki masalah kesehatan seperti diabetes, kanker, atau HIV, juga diperintahkan tetap tinggal di rumah termasuk dalam beribadah. Saran tersebut dikeluarkan karena tempat ibadah dinikai sebagai salah satu lokasi potensial penyebaran Covid-19.

Baca Juga

Dilansir di The Nation Online, imbauan ini dikeluarkan melalui Satuan Tugas Presiden (PTF) tentang Kontrol Covid-19, Selasa (2/6). Hal ini diharap menjadi pedoman negara, setelah sebelumnya melakukan diskusi dengan para pemimpin agama sebelum diputuskan membuka kembali masjid dan gereja.

Koordinator Nasional PTF Aliyu Sani mengatakan, rumah ibadah harus menyimpan data siapa saja jamaah yang datang ke lokasi. Hal ini akan memudahkan pelacakan kontak dalam kasus penyebaran virus Covid-19.

"Kami sangat mengimbau individu yang rentan, seperti mereka yang memiliki diabetes, penyakit kardiovaskular, HIV, kanker, serta mereka yang berusia di atas 55 tahun untuk tinggal di rumah dan mempertimbangkan partisipasi jarak jauh atau kehadiran tanpa kontak," ujarnya dikutip di The Nation Online, Rabu (3/6).

Masyarakat Nigeria sebelumnya menekan pemerintah untuk membuka kembali pusat-pusat ibadah, terlepas dari lonjakan kasus positif Covid-19. Tuntunan ini mengarah pada berkurangnya pembatasan pada rumah ibadah.

Sani kemudian menyebut, dari data tingkat kematian karena Covid-19 di Nigeria, lebih dari setengahnya merupakan warga dengan usia di atas 50 tahun. Adapun tingkat fatalitas kasus berusia di atas 55 tahun adalah 18 persen. Ini berarti, satu banding lima orang meninggal akibat Covid-19.

Jamaah yang ingin menunaikan ibadah di pusat keagamaan juga diingatkan untuk membatalkan niatnya jika mengalami gejala umum virus tersebut. Termasuk jika dalam kondisi demam, batuk dan sesak napas, atau pernah melakukan kontak dekat dengan orang yang terinfeksi dalam 14 hari terakhir.

“Semua jamaah yang dicatat memiliki suhu tinggi atau gejala Covid-19 harus dikembalikan dan tidak diizinkan masuk. Tempat-tempat ibadah harus menyimpan catatan terkini staf mereka, termasuk perincian kontak," lanjutnya.

Ia kemudian mengingatkan akan bahaya yang ditimbulkan oleh pandemi ini. Selanjutnya, ia menyebut PTF sangat menyarankan kunjungan keagamaan ke rumah-rumah oleh para pemuka agama harus dicegah.

Karena sifat jamaah yang religius, tempat-tempat ibadah secara khusus diakui memiliki potensi besar untuk menyebarkan infeksi Covid -19 di antara para penyembah. Beberapa kasus serupa telah muncul sebelumnya, terutama dalam pertemuan keagamaan dalam tingkat global.

“Tempat-tempat ibadah yang tidak dapat mematuhi langkah-langkah ini seharusnya tidak boleh dioperasikan oleh pemerintah negara bagian," ucap Sani.

Adapun rumah ibadah diizinkan buka pukul 05.00 dan tutup pukul 20.00 waktu setempat. Setiap layanan ibadah maksimum dilakukan satu jam dengan interval 20 menit di antaranya, untuk memberikan waktu melakukan desinfektan.

Gugus tugas disebut tidak akan ragu untuk menutup pusat-pusat keagamaan jika diketahui gagal mematuhi protokol yang dikembangkan untuk pembukaan kembali rumah ibadah. Keputusan ini juga akan ditinjau kembali dari waktu ke waktu, melihat perkembangan di lapangan.

Sani selanjutnya mengingatkan masyarakat Nigeria tentang bahaya yang ditimbulkan oleh virus tersebut. Ia menegaskan sekarang bukan saatnya untuk melonggarkan langkah-langkah melawan pandemi.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement