REPUBLIKA.CO.ID, SUNGAILIAT -- Kepala Kantor Kementerian Agama, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Syaiful Zohri menyatakan Masjid Agung Sungailiat akan kembali melaksanakan Sholat Jumat dengan mengikuti protokol kesehatan pada Jumat (5/6).
"Masjid Agung akan kembali menjalankan Shalat Jumat di tengah pandemi Covid-19, setelah beberapa lama tidak melaksanakannya," kata Syaiful di Sungailiat, Rabu (3/6).
Dilaksanakan kembali Sholat Jumat berdasarkan Surat Edaran Menteri Agama RI, Nomor SE 15 tahun 2020, tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah dalam mewujudkan masyarakat produktif dan aman Covid-19 di masa pandemi.
"Dimulainya kembali sholat Jumat dan shalat lima waktu berjamaah di masjid agung maupun di masjid lainnya harus mempertimbangkan kawasan atau lingkungan tersebut aman Covid-19," jelasnya.
Masjid dan tempat ibadah lainnya yang akan melaksanakan kegiatan ibadah diharuskan mematuhi protokol kesehatan Covid-19, salah satunya harus tersedia sabun untuk cuci tangan.
Pengelola masjid atau tempat ibadah juga harus mengatur jarak jamaah, memakai masker bagi jamaah, tersedianya alat pengukur suhu tubuh termasuk pula mempersingkat waktu pelaksanaan ibadah tanpa mengurangi kesempurnaan beribadah.
Sementara Wakil Ketua Badan Pengelolaan Masjid Agung Sungailiat, Matzen Matyasin mengatakan, sudah memulai persiapan pelaksanaan Sholat Jumat (5/6), dengan mengutamakan pengurusan surat keterangan dari tim gugus tugas Covid-19 di tingkat kabupaten dan persiapan kelengkapan lainnya sesuai dengan protokol kesehatan.
"Kami sedang melakukan persiapan pelaksanaan sholat Jumat dengan pengurusan surat ijin atau surat keterangan dari tim gugus tugas bersama penanganan Covid-19," katanya.