REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyatakan tidak akan terburu-buru untuk membuka kembali kegiatan belajar mengajar di sekolah. Terkait pelaksanaan tahun ajaran baru 2020/2021 di satuan pendidikan SMA/SMK/SLB Jabar akan dimulai pada minggu ketiga Juli 2020 atau Senin (13/7) dan hal tersebut sesuai dengan ketetapan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Kepala Dinas Pendidikan Jabar Dewi Sartika menyatakan pelaksanaan sekolah tahun ajaran 2020/2021 tetap dengan mekanisme pembelajaran jarak jauh (PJJ). Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan sejumlah hal, seperti Surat Edaran Kemendikbud, dan arahan Gugus Tugas Covid-19, baik pusat maupun provinsi.
"Ada dua yang menjadi fokus Disdik Jabar. Pertama adalah bagaimana memastikan keamanan dan keselamatan peserta didik. Dan yang kedua adalah bagaimana memastikan peserta didik mendapatkan hak pendidikan. Hak pendidikan tetap dipenuhi selama pandemi Covid-19 dengan pembelajaran jarak jauh," kata Dewi.
Sebelumnya, Gugus Tugas Covid-19 pusat memutuskan bahwa pembukaan sekolah atau proses belajar mengajar kembali dengan sistem tatap muka hanya dimungkinkan di kawasan zona hijau atau daerah dengan catatan nol kasus Covid-19.