REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Sejak sepekan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Purwakarta tidak mencatat adanya penambahan kasus pada warga yang berstatus terkonfirmasi positif Covid-19. Kabupaten Purwakarta pun ditetapkan sebagai zona biru karena berhasil menahan angka penyebaran Covid-19.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Purwakarta, Deni Darmawan mengatakan, Purwakarta ditetapkan sebagai zona biru oleh pemerintah Provinsi Jabar. Purwakarta dinilai berhasil menahan laju pandemi Covid-19 dengan berbagai upaya.
“Purwakarta menerapkan karantina komunal dan karantina khusus pasien dengan status orang tanpa gejala (OTG) di fasilitas pemerintah (rumah isolasi),” kata Deni, Rabu (3/6).
Menurutnya, secara kumulatif jumlah warga yang terkonfirmasi positif di wilayah Kabupaten Purwakarta ada sebanyak 30 orang. Dari total tersebut telah dinyatakan sembuh sebanyak 14 orang dan sisanya 16 orang masih dalam proses karantina.
Ia menyebutkan 12 orang diisolasi di rumah isolasi di wilayah kecamatan babakan cikao. Sementara satu orang dirawat di salah satu rumah sakit rujukan dan 3 orang termasuk balita isolasi mandiri di rumah yang bersangkutan dengan pengawasan tim medis.
Terkait perkembangan pasien Covid-19 yang dikarantina, lanjut Deni, 10 dari 12 pasien yang menjalaninya sudah dinyatakan negatif Covid-19 berdasarkan hasil swab pertama. Mereka juga telah menjalani tes swab ke dua yang masih menunggu hasilnya.
"Jika hasilnya negatif para pasien sudah dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang namun tetap menjalankan pola hidup sesuai protokol kesehatan. Mudah-mudahan hasil swab kedua dari 12 pasien Covid-19 yang dikarantina hasilnya negatif begitu juga dengan 3 pasien Covid-19 yang saat ini menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing," tuturnya.
Sementara itu, tambahnya, untuk satu pasien Covid-19 yang saat ini menjalani perawatan di salah satu rumah sakit swasta di Purwakarta keadaannya sudah lebih baik dari sebelumnya. Pihaknya terus melakukan pemantauan dan komunikasi dengan pihak rumah sakit tersebut.
Meski ada penambahan sebanyak tiga orang pada warga berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP), namun kabar menggembirakan juga terjadi pada warga yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan, jumlahnya berkurang 2 orang.
"Hari ini, ODP ada 26 orang dan PDP ada 15 orang," ujarnya.
Untuk itu, Gugus Tugas Covid-19 terus mengajak seluruh lapisan masyarakat tetap optimistis menghadapi wabah yang menjadi pandemi global ini. Sejumlah langkah-langkah antisipasi terus dilakukan Pemkab Purwakarta, dengan melakukan rapid test (uji cepat) dan tracing (pelacakan) bagi warga yang kontak erat dengan PDP.
"Kami juga mengimbau agar warga tetap melaksanakan anjuran pemerintah yaitu physical dan social distancing, agar tetap aman terhindar penularan Covid-19," tambahnya.