REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Pemerintah Kota Padang, Sumatra Barat tengah merancang aturan atau ketentuan tentang proses belajar mengajar bagi siswa dengan protokol Corona Virus Disease (Covid-19) menyambut era normal baru.
"Kami sedang merumuskan kebijakan seperti apa proses pembelajaran di sekolah pada era kenormalan baru dengan menghimpun masukan dan saran dari berbagai pihak yang intinya adalah mengedepankan keselamatan siswa," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Habibul Fuadi di Padang, Rabu (3/6).
Menurutnya untuk jadwal kapan sekolah akan dimulai lagi juga masih menunggu informasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, disesuaikan dengan kondisi wilayah yang ada.
Saat ini tengah mengerucut rekomendasi yaitu jika sekolah dibuka kembali akan diterapkan sistem dua sesi yaitu pagi dan siang karena jumlah siswa yang ada dalam kelas dibatasi hanya 16 orang dalam rangka pembatasan fisik.
Kemudian jam belajarnya juga dikurangi 50 persen dari kondisi normal dan sisanya di rumah melalui pembelajaran jarak jauh.
"Untuk pembelajaran dari rumah dalam bentuk tugas mandiri yang dikerjakan di rumah sebagaimana sudah dilaksanakan saat ini," ujarnya.
Terkait kapan sekolah akan dimulai ia menyampaikan akan dilakukan pembahasan lebih lanjut dan dapat saja di satu kecamatan sudah bisa dilaksanakan namun kecamatan lain belum memungkinkan dibuka.
"Kapan sekolah dibuka ada syaratnya kapan belajar di rumah ada ketentuannya," kata dia.
Ia memastikan protokol Covid-19 akan diterapkan jika sekolah sudah dimulai agar jangan sampai sekolah menjadi salah satu sumber penularan baru. Kebijakan ini akan ditetapkan melalui peraturan wali kota.
Ia menambahkan untuk penerimaan siswa baru juga dilakukan secara daring dalam mencegah pengumpulan massa terutama untuk tingkat SMP dengan penerapan sistem daring.
"Jadi untuk mendaftar calon siswa tidak perlu datang ke sekolah cukup mendaftar secara online," ujarnya.