REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Adaptasi kebiasaan baru (AKB) dilakukan untuk pemulihan (recovery) ekonomi di Jawa Barat, termasuk pemulihan di bidang pariwisata. Pemulihan ekonomi di bidang pariwisata itu akan dilakukan selama Juni hingga Desember.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat, Dedi Taufik, menjelaskan, pandemi Covid-19 sangat berdampak terhadap bidang pariwisata di Jawa Barat. Salah satunya terhadap tingkat okupansi hotel.
"Okupansi hotel yang biasanya di atas 50 persen, sekarang menurun drastis," kata Dedi, usai menggelar rapat Divisi Pengamanan dan Penanganan Masa Tim Gugus Covid-19 Provinsi Jabar di ruang Adipura Kencana Kota Cirebon, Rabu (3/6).
Untuk itu, AKB dilakukan di masa PSBB lanjutan guna mempercepat pemulihan ekonomi di bidang pariwisata.
"Diperkirakan Juni sampai Desember ini kita akan melakukan recovery ekonomi bidang pariwisata," tutur Taufik. Selanjutnya pada Januari 2021, akan dimulai fase normal pariwisata di Jawa Barat.
Saat ini, lanjut Taufik, 15 kabupaten dan kota di Jabar sudah memasuki zona biru dan 12 kabupaten dan kota masih zona kuning. Sesuai dengan aturan gubernur Jawa Barat, daerah di zona biru sudah boleh melakukan AKB, dengan tetap melaksanakan pencegahan penyebaran Covid-19.
"Kuncinya, protokol kesehatan harus nomor satu karena penting untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tegas Taufik.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Cirebon, Eti Herawati, juga meminta di fase AKB ini semua bisa beradaptasi. Namun, protokol pencegahan penyebaran Covid-19 harus tetap dilakukan.
Eti pun meminta kepada Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (DKOKP) Kota Cirebon untuk mensosialisasikan adaptasi baru itu di lokasi-lokasi wisata yang ada di Kota Cirebon.
"Juga di rumah makan dan di hotel yang sebagian sudah buka," tandas Eti.