Kamis 04 Jun 2020 11:40 WIB

Sore ini, Pemkot Bogor Segera Putuskan Perpanjangan PSBB

Diujung (jelang PSBB berakhir) terjadi penambahan dua orang.

Rep: Nugroho Habibi / Red: Agus Yulianto
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto (tengah).
Foto: Republika/Nugroho Habibi
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Bogor berakhir 4 Juni 2020. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan segera menggelar evaluasi untuk memperpanjang PSBB atau mulai menerapkan adaptasi kebiasaan baru (AKB) sore ini.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menuturkan, infeksi Covid-19 di Kota Bogor sempat tak terjadi penambahan selama delapan hari sejak 25 Mei 2020. Namun, pada awal 1 Juni 2020, kembali terjadi penambahan dua kasus positif.

"Diujung (jelang PSBB berakhir) terjadi penambahan dua orang. Satu kasus impor jamaah tablig di Filipina, satu lagi klaster Mandapa," ucap Bima dikonfirmasi, Kamis (4/6).

Bima menyatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mengenai perkembangan Covid-19 di Kota Bogor. Sehingga, ruang atau sektor yang mulai dibuka dapat ditentukan sesuai arahan Pemprov Jabar.

Berdasarkan hasil evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar terdapat 12 daerah di Jabar berada di zona kuning atau tingkat resiko rendah. Kota Bogor menjadi salah satunya.

Sementara, Pemeritah Pusat baru mengeluarkan izin kepada 102 kabupaten/kota melaksanakan kegiatan kembali. Daerah-daerah tersebut saat ini berada di zona hijau.

"Statsus kita kan (zona) kuning. Tapi apakah tujuh hari ini ada perubahan status, kami perlu koordinasi dengan provinsi," jelas Bima.

Lebih lanjut, dia menambhakan, pihaknya juga memantau perkembangan daerah sekitar, khususnya DKI Jakarta dan Kabupaten Bogor yang letaknya berdekatan. Pasalnya, di daerah tersebut masih terus mengalami penambahan kasus positif Covid-19.

"Itu (penambahan kasus di wilayah sekitar) juga menjadi perhatian kami," tegas dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement