Orang tua siswa menanyakan informasi kepada petugas Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMKN 8 Bandung, Jalan Kliningan, Kota Bandung, Kamis (4/6). Kuota Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bandung periode 2020/2021 sebanyak 9 (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Petugas menyiapkan perangkat komputer untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara daring di SMKN 8 Bandung, Jalan Kliningan, Kota Bandung, Kamis (4/6). Kuota Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bandung periode 2020/2021 sebanyak 9 (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Orang tua siswa menanyakan informasi kepada petugas Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMKN 8 Bandung, Jalan Kliningan, Kota Bandung, Kamis (4/6). Kuota Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bandung periode 2020/2021 sebanyak 9 (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Orang tua siswa menanyakan informasi kepada petugas Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMKN 8 Bandung, Jalan Kliningan, Kota Bandung, Kamis (4/6). Kuota Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bandung periode 2020/2021 sebanyak 9 (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Orang tua siswa menanyakan informasi kepada petugas Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMKN 8 Bandung, Jalan Kliningan, Kota Bandung, Kamis (4/6). Kuota Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bandung periode 2020/2021 sebanyak 9 (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Orang tua siswa menanyakan informasi kepada petugas Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMKN 8 Bandung, Jalan Kliningan, Kota Bandung, Kamis (4/6). Kuota Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bandung periode 2020/2021 sebanyak 9 (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di di Kota Bandung
dimulai pada masa Pandemi ini. Kuota Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bandung periode 2020/2021 sebanyak 9.211 kursi untuk SMA dan 7.698 untuk SMK dan pendaftarannya dimulai serentak secara daring pada 8 Juni 2020.
sumber : Republika
Advertisement