Kamis 04 Jun 2020 12:32 WIB

Warga Depok Bisa Sholat Jumat di Masjid Mulai Besok

Protokol kesehatan akan diterapkan di masjid-masjid di Kota Depok.

Rep: Antara, Rusdy Nurdiansyah/ Red: Andri Saubani
Wali Kota Depok, Mohammad Idris meninjau persiapan penerapan prosedur standar new normal di beberapa masjid, gereja dan Mal di Kota Depok, Kamis (4/6).
Foto: Republika/Rusdy Nurdiansyah
Wali Kota Depok, Mohammad Idris meninjau persiapan penerapan prosedur standar new normal di beberapa masjid, gereja dan Mal di Kota Depok, Kamis (4/6).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat, mengizinkan umat Islam di wilayahnya melaksanakan Sholat Jumat di masjid-masjid di daerah itu mulai 5 Juni 2020. Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Depok akan berakhir pada hari ini.

"Warga Depok akan mulai melakukan aktivitas dengan adaptasi kebiasaan baru, salah satunya aktivitas di rumah ibadah, meski begitu dalam pelaksanaannya ada sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi oleh masyarakat," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris di Depok, Kamis (4/6).

Baca Juga

Idris mengatakan jika angka penularan atau reproduksi efektif (Rt) terus menurun maka pada 5 Juni 2020 semua rumah ibadah akan dibuka. Namun, tetap dengan sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi.

Ia mengatakan selain dengan sejumlah ketentuan tersebut, protokol kesehatan juga harus dijalankan. Di antaranya, pengecekan suhu tubuh, tetap menjaga jarak dan membawa perlengkapan ibadah sendiri, serta harus menggunakan masker.