Kamis 04 Jun 2020 13:33 WIB

Kuota Layanan SIM Habis, Warga Diminta Kembali Besok

Protokol kesehatan Covid-19 wajib dipatuhi para pengunjung

Peserta menerima Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot, Jakarta, Selasa (2/6/2020). Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sebelumnya dihentikan akibat pandemi COVID-19
Foto: ANTARA/NOVA WAHYUDI
Peserta menerima Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot, Jakarta, Selasa (2/6/2020). Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sebelumnya dihentikan akibat pandemi COVID-19

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian mengimbau kepada masyarakat yang mengantre untuk buat dan memperpanjang Surat izin Mengemudi (SIM) di Sim Keliling Masjid At Tin TMII, Jakarta Timur, agar kembali pada Jumat (5/6). Kuota layanan sudah habis untuk Kamis ini.

"Antrean pemohon perpanjang SIM A dan C di Sim Keliling Masjid At Tin TMII Jaktim penuh , diimbau pemohon untuk kembali lagi datang besok dikarenakan untuk hari ini kuota pendaftaran sudah habis," info dari akun @TMCPoldaMetro pada pukul 06.51 WIB di Jakarta, Kamis (4/5).

Tidak hanya itu,akun tersebut  menginformasikan, terdapat tiga kantor satuan penyelenggara administrasi (Satpas) SIM yang juga mengalami kepadatan sehingga meminta masyarakat yang baru datang agar kembali pada esok hari.

Hal serupa juga turut terjadi di Satpas SIM Kemayoran Jakarta Pusat yang terlihat padat lewat antrean yang panjang pada pukul 07.15 WIB.Untuk mengantipasi kepadatan orang yang ingin membuat atau memperpanjang masa berlaku SIM, Satpas Daan Mogot dan Satpas Jakarta Selatan memberlakukan pengaturan khusus.

Warga sudah dapat mengakses layanan SIM Keliling  di Kantor Satpas. Jadwal layanannya Senin hingga Jumat. Layanan SIM dibuka mulai pukul 08.00-13.00 WIB. Sementara, untuk Sabtu, layanan hanya dibuka pada pukul 08.00-12.00 WIB.

Protokol kesehatan Covid-19 wajib dipatuhi para pengunjung seperti menggunakan masker dan menerapkan jaga jarak fisik (physical distancing).

Polda Metro Jaya telah memberikan kompensasi untuk perpanjang SIM hingga 29 Juni 2020.Mobil-mobil SIM keliling juga turut diturunkan membantu kantor Satpas-Satpas yang mendapatkan antrean panjang meski sudah tersistem secara kuota sehingga memecah kepadatan.

Namun tetap saja dalam waktu tiga hari pertama setelah pembukaan layanan, minat masyarakat untuk memperpanjang hingga membuat SIM sangatlah besar sehingga kepadatan terus terjadi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement