Kamis 04 Jun 2020 13:42 WIB

Anies Perpanjang PSBB dengan Masa Transisi Menuju New Normal

Masa transisi mulai besok hingga waktu yang tak disebutkan tergantung angka Covid-19.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Ratna Puspita
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Foto: Antara
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang waktu pembatasan sosial berskala besar (PSBB) baru dengan masa transisi sebelum menuju hidup baru yang aman, sehat, dan produktif. Anies menjelaskan, PSBB transisi ini berarti DKI memasuki masa edukasi, pembiasaan pola hidup sehat dan produktif dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penularan Covid-19.

"Masa transisi dimulai besok (Jumat, 5 Juni) sampai selesai. (Waktu selesainya) tidak disebutkan. Bila (angka Covid-19) stabil hingga penurunan, kita akhiri PSBB transisi ini Juni. Namun, bila belum, kita perpanjang lagi (PSBB transisi ini)," ujar Anies dalam konferensi persnya, Kamis (4/6).

Baca Juga

Selama masa PSBB transisi, Anies menegaskan, semua peraturan mengenai sanksi pelanggaran tetap berlaku dan akan tetap ditegakkan. Pelanggaran kewajiban menggunakan masker akan lebih ditegakkan. 

Pasalnya, selama tiga kali PSBB, Jakarta telah menunjukkan penurunan Covid-19 yang cukup baik. Angka penularan terus menurun mulai dari angka penularan di angka 4 pada Maret-April, yakni dari satu orang menularkan empat orang menjadi di bawah satu atau 0,99. 

Artinya, penularan satu orang makin kecil ke satu orang lain. Kemudian, Anies menjelaskan, hasil kajian dari pakar epidemiologi Universitas Indonesia menyebutkan bahwa pelonggaran bisa dilakukan.

Karena itu, Anies menyebut, dalam masa PSBB transisi ini kegiatan sosial-ekonomi sudah bisa dilakukan secara bertahap, tetapi tetap ada batasan dan protokol kesehatan yang harus ditaati. Fase PSBB pertama dengan pelonggaran hanya atas kegiatan manfaat besar bagi masyarakat dan efek risiko yang terkendali. 

Prinsip pertama adalah hanya yang sehat yang boleh berkegiatan. Prinsip kedua adalah semua kegiatan kapasitas yang beroperasi hanya setengahnya. 

Kemudian, jarak aman perlu ditegakkan dan semua orang wajib menggunakan masker. "Kita berharap fase pertama PSBB transisi ini bisa selesai di akhir bulan Juni ini. Bila bisa berjalan baik hingga akhir Juni, dengan tidak ada penambahan kasus signifikan dan semua indikator menunjukkan stabilitas maka bisa masuk ke fase kedua PSBB transisi di mana kelonggaran di bidang-bidang yang lebih luas," ungkapnya. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement