REPUBLIKA.CO.ID, CIKARANG - Rencana pembukaan kembali usaha kepariwisataan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat saat pemberlakuan adaptasi kebiasaan baru atau new normal disambut antusias oleh pelaku usaha pariwisata setempat.
Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Kabupaten Bekasi Sarman Faisal mengatakan anggota Pokdarwis Kabupaten Bekasi sudah bersiap membuka kembali tempat-tempat wisata di daerahnya. Objek wisata yang siap dibuka mulai dari wisata hutan mangrove, pantai, situ, hingga taman bunga dan rumah makan.
Sarman mengaku mereka masih menunggu aturan teknis dari pemerintah daerah terkait protokol pencegahan Covid-19 di tempat wisata. "Minimal kami di Pokdarwis diberi alat penunjang protokol kesehatan. Tim kami juga dibina agar tidak keliru menafsirkan aturan protokol pencegahan Covid-19," kata dia, Kamis.
Selama pandemi Covid-19, aktivitas pariwisata yang dikelola oleh Pokdarwis dapat dikatakan lumpuh total. Sebagian prasarana bahkan rusak dan tidak terawat. Sarman berharap pemerintah daerah memberikan insentif agar tempat wisata yang dikelola oleh masyarakat secara kolektif itu dapat kembali bangkit.
"Kalau Pokdarwis kan memang bentukan dan binaan Dinas Pariwisata. Jadi kami minta pemerintah daerah hadir untuk mendampingi, membina, dan ikut memberi insentif karena banyak usaha wisata yang gulung tikar, terutama usaha taman bunga dan rumah makan," katanya.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bekasi Encep Suprihatin Jaya mengatakan pihaknya tengah menyiapkan aturan-aturan teknis untuk kembali membuka aktivitas usaha di daerahnya. "Ini yang harus dipenuhi saat adaptasi normal baru. Kami siapkan aturan dan mulai sosialisasi karena aktivitas wisata akan dimulai saat selesai PSBB. Bagi pelaku usaha yang tidak memenuhi standar protokol akan ditutup lagi," kata Encep.
Pengawasan terhadap kepatuhan protokol pencegahan Covid-19 di sektor pariwisata dilaksanakan secara terintegrasi melalui gugus tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi. "Dinas Pariwisata menyiapkan aturan dan sosialisasi sedangkan penindakan terhadap pelanggar jadi kewenangan polisi, TNI, dan petugas satuan polisi pamong praja," jelasnya.
Encep mengaku penerapan protokol pencegahan Covid-19 lebih sulit dilakukan di wisata-wisata alam yang menjadi sasaran masyarakat kelas menengah ke bawah. Sebab kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol pencegahan Covid-19 di tempat wisata alam masih relatif rendah.
"Seperti di kawasan ekosistem hutan mangrove dan spot-spot mancing di Kecamatan Muaragembong. Dibutuhkan pengawasan ekstra ketat agar warga lebih menyadari bahaya penyebaran virus corona," kata dia.