REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Otoritas Islam Qasim telah menyetujui pemberlakuan peraturan baru dalam melakukan sholat Jumat. Peraturan baru ini akan diterapkan di 205 masjid di Qasim, Arab Saud.
Regulasi baru tersebut berisi peraturan pengumandangan adzan yang dilakukan 20 menit sebelum pelaksanaan sholat. Khutbah yang disampaikan imam juga dibatasi, maksimal 15 menit. Sejumlah relawan juga telah disiapkan dan bertugas mengingatkan tentang batasan waktu yang telah ditetapkan.
"Sukarelawan akan membantu jamaah membubarkan diri," ujar Menteri Agama Arab Saudi Sheikh Abdullatif Al-Sheikh.
Masjid-masjid di seluruh Kerajaan, kecuali di Mekkah, sejak 31 Mei lalu telah dibuka bagi jamaah. Meski pembatasan telah berkurang dan sejumlah tempat publik mulai dibuka kembali, namun menteri meminta seluruh Muslim tetap menerapkan langkah-langkah pencegahan penyebaran Covid-19.
Dia juga mengimbau umat Islam menghormati langkah-langkah keamanan selama beribadah atau berada di dalam masjid, seperti membawa sajadah sendiri, mengenakan masker, dan mencuci tangan sebelum memasuki wilayah sekitarnya. Al-Asheikh memastikan langkah-langkah pencegahan akan terus dilakukan demi menghindari penyebaran Covid-19.
"Langkah-langkah pencegahan akan tetap dilakukan untuk memastikan kembalinya jamaah ke masjid untuk sholat Jumat dari 31 Mei hingga 20 Juni," ujarnya.