REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perhimpunan Dokter Emergensi Indonesia (PDEI) menyarankan agar pemerintah mematangkan persiapan dan penilaian berbasis saintifik sebelum memasuki era adaptasi kebiasaan baru (AKB) atau normal baru. Hal itu penting dilakukan untuk mencegah munculnya lonjakan kasus Covid-19.
"Pemerintah pusat dan daerah harus melakukan penilaian kemampuan pelayanan kesehatan terkait dengan fasilitas kesehatan, baik rumah sakit atau puskesmas, sarana prasarana seperti Intensive Care Unit, ruang isolasi, ventilator, serta jumlah SDM dengan kualifikasinya yang sesuai dengan standar atau pedoman penanganan Covid-19," ungkap Ketua Pengurus Pusat PDEI Adib Khumaidi dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Kamis.
Adib juga menegaskan agar pemerintah melakukan penilaian kemampuan fasilitas kesehatan dan memisahkan secara tegas fasilitas kesehatan khusus Covid-19 dan non-Covid-19. Pembagian dan pengkhususan rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan akan secara efektif dapat melakukan perawatan pasien secara optimal, efisiensi ketersediaan ruang perawatan khusus, efisiensi sumber daya dan logistik, dan meminimalkan potensi terjadinya penularan seraya melakukan keberlangsungan ketersediaan perlengkapan Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga kesehatan.
"Evaluasi penanganan secara nasional dan per wilayah harus dibedakan sehingga fokus intervensi berdasar evaluasi berbasis data yang kuat serta memperhitungkan kearifan lokal dan karakter masyarakat di wilayah tersebut," kata Adib.
Di samping itu, Adib juga meminta pemerintah untuk tidak langsung melangkah ke adaptasi tatanan baru sebelum dilakukan kajian yang komprehensif dengan memerhatikan referensi epidemiologis dan medis. Pemerintah pun perlu membuat peta jalan dan fase transisi dengan indikator yang terukur.
PDEI juga meminta pemerintah meningkatkan upaya komunikasi, informasi, dan edukasi kepada masyarakat terkait dengan protokol kesehatan di era pandemi Covid-19. Upaya promotif preventif juga harus dilakukan secara sistematis dan massif.
"Semua tokoh masyarakat, aparat pemerintahan di semua tingkatan, serta masyarakat harus secara aktif bersama-sama mengantisipasi penyebaran dan penularan virus corona dengan mengubah perilaku hidup masyarakat menjadi lebih bersih dan sehat, cuci tangan dengan sabun, konsisten untuk melakukan jaga jarak fisik dan sosial, menerapkan etika batuk/bersin, dan selalu menggunakan masker jika harus keluar dari rumah," kata dia.
Menurut Adib, pemerintah juga harus menegakkan aturan-aturan dan protokol yang tegas, konsisten, sistematis, dan terukur pada area potensial wabah seperti pasar, pabrik, dan sebagainya. Adib juga meminta pemerintah untuk mempertegas aturan kewajiban pemakaian masker, pengaturan jarak fisik dan sosial, mencegah terjadinya potensi kumpulan massa atau keramaian melalui informasi, edukasi, dan memberikan sanksi yang tegas apabila ditemukan pelanggaran di dalam segala aktifitas masyarakat.