Kamis 04 Jun 2020 17:05 WIB

New Normal, Wagub Jabar Tinjau Mal di Tasikmalaya

Fasilitas umum kembali dibuka, namun tetap menjalankan protokol kesehatan

Rep: Bayu Adji P/ Red: Hiru Muhammad
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum meninjau penerapan protokol kesehatan di sebuah mal di Kota Tasikmalaya, Kamis (4/6). Mal-mal di Kota Tasikmalaya telah diizinkan berbuka karena wilayah itu sudah memasuki fase new normal.
Foto: Republika/Bayu Adji P
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum meninjau penerapan protokol kesehatan di sebuah mal di Kota Tasikmalaya, Kamis (4/6). Mal-mal di Kota Tasikmalaya telah diizinkan berbuka karena wilayah itu sudah memasuki fase new normal.

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA--Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) meninjau penerapan protokol kesehatan di mal Asia Plaza, Kota Tasikmalaya, Kamis (4/6). Peninjauan itu untuk memastikan aturan yang berlaku selama fase kenormalan baru (new normal) atau adaptasi kebiasaan baru (AKB) di Kota Tasikmalaya berjalan dengan lancar. 

Kedatangannya ke Kota Tasikmalaya merupakan perintah langsung dari Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Uu diminta memastikan pelaksaan AKB berlangsung dengan baik. Kota Tasikmalaya termasuk dalam wilayah zona biru, sehingga fasilitas umum dan tempat-tempat perekonomian, termasuk mal, diperbolehkan buka. Namun, segala aktivitas yang diperbolehkan tetap harus menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak."Saya juga lihat langsung itu sudah dilakukan. Hanya ada beberapa tambahan, untuk lebih safety lagi," katanya, Kamis (4/6).

Uu menambahkan, setiap pusat perbelanjaan yang diizinkan beroperasi juga harus membuat surat pernyataan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Pusat-pusat perbelanjaan juga harus membentuk tim mandiri yang mengawasi pengunjung tetap melakukan jaga jarak (physical distancing)."Menurut informasi, di sini sudah dilakukan," kata dia.

Sebelumnya, Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman telah melakukan sosialisasi terkait new normal ke sejumlah tempat, seperti pasar, mal, kawasan pusat pertokoan, dan tempat ibadah. Menurut dia, tempat-tempat itu harus mulai mempersiapkan tempat cuci tangan, hand sanitizer, dan melakukan pengawasan agar pengunjung yang datang agar menjaga jarak (physical distancing) serta tetap mengenakan masker.

Ia mengatakan, tempat-tempat itu akan diperkenankan kembali beroperasi tapi tetap melaksanakan protokol kesehatan. "Dalam pelaksanaan kenormalan baru, protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan," kata dia.

Budi menambahakan, seluruh pelaku usaha juga mesti berkomitmen memberlakukan protokol kesehatan. Jika tidak mengindahkan komitmen itu, pihaknya tak segan memberikan sanksi dengan mencabut izin usahanya. Sementara itu, petugas gabungan yang biasa menjaga di pos PSBB akan melakukan pengawasan langsung masuk ke objek perkumpulan massa. Seperti di pasar, pusat pertokoan, hingga mal, petugas akan mengawasi penerapan protokol kesehatan. Nantinya, akan ada juga petugas yang berpatroli.

Budi mengingatkan, penerapan new normal perlu dukungan semua pihak. Sebab, lanjut dia, yang utama adalah kedisiplinan masyarakat. "Kita ingin dan rindu kehidupan normal. Karena itu, semua harus bekerja sama mematuhi anjuran yang ada," kata dia.

Ia belum bisa menentukan sampai kapan fase new normal berlangung. Pasalnya, hingga saat ini vaksin Covid-19 belum ditemukan. Menurut dia, vaksin Covid-19 bisa saja ditemukan setahun atau dua tahun kemudian. Sementara, pemerintah tak mungkin terus menerapkan PSBB. "Ekonomi, pendidikan, agama, sosial, dan budaya, harus berjalan," kata dia.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement