VIVA - Buntut perkara dugaan pencemaran nama baik Syahrini oleh pedangdut Lia Ladysta masih berlanjut. Lia sebagai terlapor akan diperiksa lebih lanjut mengenai laporan Syahrini pada 19 Maret 2019 lalu.
Lia Ladysta diketahui sudah meminta maaf lewat manajernya. Namun, pihak Syahrini yang diwakili oleh Reindhy, sebagai manajer marketing menjelaskan bahwa tak pernah ada komunikasi apapun dari pihak Lia Ladysta
"Sejauh ini tidak ada komunikasi dari pihak terlapor kepada kami. Tidak ada yang menghubungi kami," kata Rheindy dihubungi pewarta hari Kamis, 4 Juni 2020.
Rheindy mengatakan bahwa pelaporan terus bergulir sesuai dengan perintah Reino Barack, suami Syahrini. Reino ingin siapa saja yang mencemarkan nama baik istrinya harus menempuh proses hukum.
"Sesuai perintah dari Bapak Reino Barack, bahwa semua harus melalui proses hukum. Tidak ada dari pihak terlapor menghubungi kami untuk minta maaf. Tidak ada itu," ucap Rheindy lagi.
Rheindy berharap agar Lia Ladysta bersikap kooperatif untuk mengikuti setiap proses hukum.
"Terlapor kan sudah bersedia untuk memenuhi panggilan dari Polda, jadi ikuti saja dulu prosesnya," ujar Rheindy.
Sementara itu, manajer Lia Ladysta, Julius, mengungkapkan bahwa sang artis kini berstatus saksi. Lia bersedia memenuhi panggilan tersebut.
"Pokoknya sebagai warga negara Indonesia, Lia bersedia untuk memenuhi panggilan dari pihak Polda. Kan dia juga sebagai saksi bukan sebagai tersangka," kata Julius dihubungi pewarta hari Rabu, 3 Juni 2020.
"Setelah tanggal 10 Juni nanti kami akan dihubungi lagi sama pihak Polda. Nanti juga kami akan informasikan," ujar Julius menjelaskan pemanggilan ulang akibat PSBB.
Seperti diketahui, Lia Ladysta dilaporkan akibat komentar dia yang menyebut dirinya sebagai Tim Pak Haji setelah ada yang bertanya di program acara, apakah dia tim Syahrini atau 'tim korban'. Lia justru menjawab 'tim pak haji'.
Lia Ladysta kemudian dilaporkan pada 19 Maret 2019 karena ucapannya itu. Padahal setelah dikonfirmasi, Lia mengatakan bahwa dia tidak menyebut nama atau berniat menghina Syahrini.