Jumat 05 Jun 2020 03:42 WIB

Rumah Zakat Bantu Masyarakat dengan Kornet Siaga Pangan

Bantuan disalurkan di tengah kondisi dimana masyarakat sedang mengalami kesulitan

Rumah Zakat bantu salurkan kornet siaga pangan untuk masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Foto: Rumah Zakat
Rumah Zakat bantu salurkan kornet siaga pangan untuk masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sebanyak 100 paket kornet sapi dan kambing siaga pangan disalurkan kepada masyarakat yang ada di Desa Berdaya Ngamprah Kabupaten Bandung Barat. Bantuan ini disalurkan di tengah kondisi dimana masyarakat sedang mengalami kesulitan mendapatkan sembako.

Dengan adanya bantuan dari Rumah Zakat berupa kornet siaga pangan, masyarakat pun merasa senang. “Terima kasih kepada Rumah Zakat dan para donatur mudah-mudahan ada selalu dalam keberkahan, Alhamdulillah ada buat buka puasa,” ujar Ibu Iyang, Rabu (3/6).

Baca Juga

Selain Iyang, ada pula penerima manfaat lain salah satunya Bapido yang berusia 70 tahun. Ia merupakan seorang duda yang tidak punya keluarga dan hanya tinggal seorang diri. Bapido mengaku sangat berterima kasih dengan bantuan kornet siaga pangan dari Rumah Zakat.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement