Kamis 04 Jun 2020 20:02 WIB

Ciamis Siapkan Protokol Covid-19 untuk Santri ke Pesantren

Santri dibolehkan kembali ke pesantren dengan menaati protokol Covid-19.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Nashih Nashrullah
Santri dibolehkan kembali ke pesantren dengan menaati protokol Covid-19. Suasana santri di pesantren (ilustrasi).
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Santri dibolehkan kembali ke pesantren dengan menaati protokol Covid-19. Suasana santri di pesantren (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis mulai mempersiapkan protokol kesehatan kedatangan santri dari luar daerah ke pondok pesantren di wilayahnya.

Persiapan itu melibatkan sejumlah pihak, termasuk Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Forum Silaturahami Pondok Pesantren (FSPP) dan Forum Pondok Pesantren (FPP) Kabupaten Ciamis.   

Baca Juga

 

Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, memgingatkan para santri yang hendak kembali ke pesantren untuk mematuhi protokol. "Para santri sebelum datang ke Ciamis agar membawa surat keterangan sehat yang didapat dari intansi kesehatan setempat dan sebelum berangkat melakukan isolasi mandiri di rumahnya masing-masing," kata dia, dalam keterangan resminya, Kamis (4/6).

 

Sementara itu, Ketua FPP Kabupaten Ciamis, KH Nonop Hanafi, memgatakan pihaknya telah menyepakati para santri baru diperbolehkan datang dimulai 14 Juni 2020. 

 

Dia mengingatkan, sebelum kembali ke pesantren, para santri telah diarahkan untuk menerapkan protokol kesehatan dan tidak melakukan aktivitas di luar rumah atau melakukan penerapan isolasi mandiri.  

 

Ihwal santri yang dari luar wilayah Jawa Barat (Jabar) dan mengalami keterbatasan transportasi, pondok pesantren memberikan keringanan terkait kedatangan para santri tersebut. "Keringangan itu tergantung pada kebijakan pondok pesantren masing-masing," kata dia. 

 

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Ciamis, Agus Abdul Kholilk, mengatakan pihaknya telah menyusun protokol santri yang akan kembali ke pesantren. Selain itu, Kemenag juga telah membuat regulasi terkait penyelenggaraan kegiatan pesantren dalam masa pandemi Covid-19.  

 

Dia menyebutkan, protokol kesehatan bagi santi masuk kembali ke pesantren, pertama santri harus memastikan dalam keadaan yang dibuktikan dengan keterangan dari intansi kesehatan setempat. Kedua, santri harus membawa perlengkapan makan dan minum sendiri. Ketiga, santri juga harus membawa vitamin C, nutrisi ketahan tubuh untuk satu bulan ke depan, membawa masker, dan hand sanitizer. Keempat, santri mesti membawa sajadah tipis yang ringan dan mudah dicuci. Kelima, santri juga harus memperhatikan pengaturan mengenai protokol penggunaan sarana transportasi dan diusahakan menggunakan kendaraan pribadi. Terakhir, pengantar santri tidak diperkenankan masuk asrama.  

 

Sementara protokol ketika sampai di pondok pesantren, para santri harus menjalani test PCR atau uji cepat (rapid test). "Selama belum ada hasil negatif santri menjalani isolasi di tempat yang sudah disediakan," kata dia.  

 

Selain itu, santri juga tidak diperkenankan bersalaman dengan pengasuh, guru, dan teman selama masa pandemi belum dinyatakan berakhir. Dia menambahkan, santri juga harus menjaga jarak saat berinteraksi, beribadah, belajar, dan tidur. 

 

Protokol lainnya adalah, santri harus selalu menggunakan masker, sering cuci tangan pakaí sabun, dan selalu menyiapkan hand sanitizer. Santri juga harus terus mengkonsumsi vitamin C, E, madu, dan makanan/minuman bergizi setiap hari untuk menjaga imunitas tubuh.

 

Selama pandemi Covid-19 masih terjadi, santri tidak diperbolehkan keluar dari lingkungan pondok, kecuali untuk kepentingan khusus dengan persetujuan pengasuh. Sementara keluarga tidak diperkenankan menjenguk selama pandemi belum berakhir.

 

"Jika terpaksa harus dijenguk, agar santri yang sakit segera diisolasi untuk dirawat di kamar khusus/poskestren/klinik Pesantren," kata dia.

 

Ihwal rapid test untuk para santri, Herdiat belum bisa memastikan. Sebab, pemerintah daerah terkendala keterbatasan anggaran dan belum bisa untuk melaksanakan secara keseluruhan.

 

Dia memperkirakan, santri yang akan datang ke Ciamis jumlahnya bisa mencapai 30 ribu lebih. "Pemkab Ciamis belum bisa mengakomodasi kebutuhan untuk pelaksanaan rapid test atau swab (untuk santri)," kata dia.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement