REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, akhirnya bertindak tegas dengan menutup sementara Pasar Kliwon menyusul adanya temuan pelanggaran para pedagang maupun pengunjung yang tidak mematuhi protokol kesehatan untuk selalu memakai masker saat di dalam pasar.
Kepala Pasar Kliwon Sugito membenarkan adanya keputusan penutupan Pasar Kliwon karena adanya pelanggaran protokol kesehatan yang sebelumnya sudah disampaikan dan disosialisasikan kepada pedagang maupun pengunjung.
"Dari sidak yang digelar sebelumnya, ternyata ditemukan pedagang yang membawa masker namun tidak dipakai, demikian halnya pembeli juga sama. Bahkan, Plt Bupati Kudus M. Hartopo yang melakukan inspeksi mendadak di pasar juga menemukan pemandangan serupa sehingga memutuskan untuk menutup sementara," ujarnya, Kamis (4/6). Penutupan pasar dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni mulai Jumat (5/6) hingga Sabtu (6/6).
Dengan adanya kebijakan tersebut, diharapkan menjadi efek jera bagi pedagang bahwa kepatuhan terhadap protokol kesehatan di tengah pandemi penyakit virus corona (COVID-19) sangat penting dan menjadi kepentingan bersama. "Ketika ada salah satu pedagang yang terpapar COVID-19, tentunya yang lainnya juga ikut khawatir tertular," ujarnya.