REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Sodik Mudjahid mengatakan keputusan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember sudah melalui pertimbangan yang sangat cermat dan mendalam dari beberapa sisi. Menurutnya, KPU telah menggunakan protokol kesehatan dalam dalam melaksanakan pilkada akhir tahun ini.
"Pelaksanaan Pilkada 2020 sudah dipertimbangkan sangat cermat dan mendalam dari beberapa segi oleh semua fraksi,KPU, Baswaslu, DKPP, Mendagri, dan konsultasi dengan Gugus Tugas Covid-19 bahkan Kemenkominfo," kata Sodik di Jakarta, Kamis (5/6).
Sodik mengatakan Pilkada Serentak 2020 bukan dilaksanakan tergesa-gesa di tengah pandemi Covid-19 seperti yang dikritik banyak pihak. Menurutnya, pada tahun-tahun mendatang, pascapandemi Covid-19, masalah yang tidak kalah berat daripada saat pandemi akan muncul yaitu pemulihan ekonomi, lapangan kerja, dan pengangguran.
"Persoalan itu hanya bisa diatasi oleh kepala daerah definitif bukan (berstatus) pelaksana tugas (Plt)," ujarnya.
Sodik menjelaskan, beberapa langkah persiapan PilkadaSerentak 2020 sudah diselesaikan KPU sebelum pandemi Covid-19 melanda Indonesia. Menurut dia, KPU RI sudah menyusun langkah kerja dengan arahan dan kesepakatan Komisi II DPR dalam melaksanakan Pilkada Serentak 2020 dengan menggunakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Selain itu, juga bekerja sama dengan Gugus Tugas Covid-19, Kemenkominfo, dan dilaksanakan secara efisien," katanya.