Jumat 05 Jun 2020 05:26 WIB

Pemkot Batu Edukasi Protokol Kesehatan ke Pedagang Sayur

Sebagian besar pasien positif di Kota Batu merupakan pedagang sayur.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Agus raharjo
Polisi melakukan skrining pada pengendara motor berplat luar kota saat hari terakhir Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di cek poin Graha Kencana, Malang, Jawa Timur, Sabtu (30/5/2020). Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jatim dan Malang Raya memutuskan untuk  tidak memperpanjang masa PSBB yang berakhir pada tanggal 30 Mei 2020 dan melanjutkannya dengan Masa Transisi Normal Baru setelah melihat kurva penyebaran COVID-19 di kawasan tersebut terindikasi melandai dengan jumlah total kasus positif di Kota Malang, Kota Batu dan kabupaten Malang hingga Jumat (29/5) sebanyak 133 kasus
Foto: Antara/Ari Bowo Sucipto
Polisi melakukan skrining pada pengendara motor berplat luar kota saat hari terakhir Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di cek poin Graha Kencana, Malang, Jawa Timur, Sabtu (30/5/2020). Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jatim dan Malang Raya memutuskan untuk tidak memperpanjang masa PSBB yang berakhir pada tanggal 30 Mei 2020 dan melanjutkannya dengan Masa Transisi Normal Baru setelah melihat kurva penyebaran COVID-19 di kawasan tersebut terindikasi melandai dengan jumlah total kasus positif di Kota Malang, Kota Batu dan kabupaten Malang hingga Jumat (29/5) sebanyak 133 kasus

REPUBLIKA.CO.ID, BATU -- Pemerintah Kota (Pemkot) Batu berencana melakukan pertemuan dengan perwakilan petani, pengepul dan pengirim sayuran serta supir. Kegiatan tersebut bertujuan memberikan edukasi protokol kesehatan Covid-19.

"Sekaligus untuk bahas bagaimana proses pengiriman ke luar kota yang aman," kata Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Kota Batu, M Chori dalam pesan singkat kepada wartawan, Kamis (4/6) malam.

Pedagang dan pengepul sayuran menjadi transmisi lokal Covid-19 di Kota Batu. Dari 37 kasus positif yang terjadi di Kota Batu, sebagian besar dialami masyarakat berprofesi tersebut. Salah satunya terjadi di Desa Giripurno di mana 21 warga positif Covid-19 dan empat orang masuk kategori Pasien dalam Pengawasan (PDP).

Menurut Chori, para petani, pedagang, pengepul dan pengirim sayuran akan diwajibkan mengikuti protokol kesehatan. Setelah pulang beraktivitas, mereka wajib mandi dan mengganti baju di shelter yang sudah disiapkan. Lokasinya berada di area SMP 6 Giripurno, Bumiaji, Kota Batu untuk pengiriman ke arah Karangploso, Lawang, Pasuruan, Porong, Sidoarjo dan Surabaya. Shelter berikutnya berada di sekitar Tahura untuk pengiriman melalui Pacet, Mojokerto.

"Setiap pergi dan pulang mereka harus lapor di shelter yang akan dijaga oleh petugas sekaligus sebagai kontrol bahwa mereka telah melakukan pembersihan diri dan kendaraannya," ujar Chori.

Tercatat 37 kasus positif Covid-19 terjadi di Kota Batu, Kamis (4/6). Delapan di antaranya masih dalam perawatan, dua orang diisolasi di rumah sedangkan 22 lainnya diisolasi di shelter. Tiga pasien sudah dinyatakan sembuh sedangkan dua orang meninggal.

Sementara total Pasien dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 di Kota Batu tercatat 76 orang. Sekitar delapan orang meninggal, 29 jiwa masih dalam pengawasan sedangkan lainnya selesai diawasi. Adapun jumlah Orang dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 299 jiwa yang tercatat pada Kamis (4/6).

Kota Batu telah melaksanakan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dari 17 sampai 30 Mei 2020. Kebijakan ini tidak diperpanjang sesuai kesepakatan dengan pemimpin daerah Kabupaten Malang dan Kota Malang. Saat ini Kota Batu dan dua daerah lainnya di Malang Raya tengah berada di masa transisi menuju normalitas baru (new normal).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement