REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam kondisi pandemi Covid-19, transkasi digital bidang pemrumahan yang dilkukan pengembang dan perbankan diminta ditingkatkan. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan new normal merupakan fase berkegiatan dengan mengurangi kontak fisik.
"Semua dengan digitalisasi. Kita harus mulai siapkan instrumennya seperti penandatanganan virtual untuk transaksi akad perumahan. Untuk itu pengembang dan perbankan khususnya Bank Tabungan Negara (BTN) harus bisa memfasilitasi hal tersebut," kata Basuki dalam acara halalbihalal virtual dengan asosiasi pengembang Real Estate Indonesia (REI) dan BTN, Kamis (4/6).
Selain penandatanganan virtual, Basuki mengharapkan seluruh tahapan transaksi lainnya di bidang perumahan mulai dari permohonan, pencarian rumah, hingga akad kredit juga telah dalam bentuk digital. Menurutya, dengan adanya pandemi Covid-19, pertemuan bukan berarti harus hadir secara fisik.
Basuki memastikan Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan telah meluncurkan plikasi Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (SiKasep) pada Desember 2019 Aplikasi berbentuk mobile ini dapat diunduh secara gratis melalui Playstore.
"Sistem tersebut disusun untuk mempermudah masyarakat terutama Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dalam mencari dan menentukan rumah subsidi sesuai yang diharapkannya," ungkap Basuki.
Dia mengharapkan apliksi tersehut dapat memenuhi kebutuhan para generasi milenials yang menginginkan kecepatan dan kemudahan informasi dalam memilih dan membeli rumah yang mereka minati. SiKasep juga diharapkan membuat MBR tidak lagi menjadi objek, namun menjadi subjek penyediaan perumahan
Direktur BTN Hirwandi Gafar menyatakan sudah menyiapkan virtual account bagi para nasabah untuk dapat melakukan transaksi mulai dari akses cari properti hingga pengajuan kredit melalui btnproperti.co.id.
"Untuk wawancara nasabah kami juga sudah lakukan dengan virtual, namun yang masih menjadi hambatan adalah ketika transaksi akad kredit, pihak notaris masih ingin bertatap muka. Selanjutnya akan kami sampaikan untuk akad virtual saja," jelas Hirwandi.