Jumat 05 Jun 2020 09:27 WIB

Pemprov: Pemilihan Wakil Bupati Bekasi Langgar Aturan

Pemprov Jabar dan Kemendagri temukan ada tahapan pilwabup Bekasi tak sesuai UU.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja.
Foto: @ekasupriatmaja
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Tim Verifikasi Pemilihan Wakil Bupati (Pilwabup) Bekasi yang terdiri atas perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menemukan ada tahapan pemilihan yang tidak sesuai perundang-undangan usai melakukan klarifikasi ke Bupati Bekasi serta pengecekan sejumlah dokumen terkait. Hal itu setelah Akhmad Marjuki terpilih di sidang paripurna DPRD Kabupaten Bekasi pada 18 Maret lalu.

"Harusnya kalau menurut perundang-undangan itu usulan calon wakil bupati dari partai politik ke bupati, namun ternyata yang kami temukan tidak demikian," kata Kepala Biro Pemerintahan dan Kerja Sama Pemprov Jabar sekaligus anggota Tim Verifikasi Pilwabup Bekasi, Dani Ramdan di Kecamatan Cikarang, Kamis (4/6).

Dani menjelaskan, saat diklarifikasi, Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja menyampaikan alasannya sehingga tidak menyerahkan rekomendasi ke DPRD Kabupaten Bekasi yakni usulan nama calon wakil bupati dari empat partai koalisi yang belum sinkron hingga saat ini.

"Walaupun memang betul diatur dalam Tata Tertib DPRD, Bupati Bekasi tidak menyampaikan usulan calon wakil bupati. Alasannya sampai saat ini usulan dari empat parpol pengusung belum mengerucut ke dua nama. Total masih ada lima nama kalau direkap dari awal," kata Dani,

Dani juga menyebut ada beberapa dokumen yang diverifikasi saat bertemu dengan bupati Bekasi, di antaranya surat rekomendasi nama calon wakil bupati dari seluruh partai koalisi. Bahkan dari empat surat rekomendasi yang ada di tangan Bupati Bekasi satu di antaranya berupa fotokopian.

"Kami juga mengecek surat tembusan rekomendasi untuk Bupati Bekasi. Yang tiga surat asli. Kalau yang fotokopian dari Partai Hanura. Jadi kami cek keasliannya, dan kami bawa fotokopiannya," kata Dani.

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengaku santai menjawab seluruh pertanyaan saat diklarifikasi Tim Verifikasi Pilwabup Bekasi karena merasa sudah mengikuti seluruh mekanisme yang berlaku. "Yang penting saya mengikuti mekanisme yang ada. Tadi saya juga ditanya apakah pemerintahan berjalan dengan baik? Saya jawab ya pemerintahan berjalan dengan baik tidak terganggu. Tapi bukan berarti saya tidak mau ada wakil bupati. Jadi jangan disalahartikan," katanya.

Eka mengeklaim, telah menjalankan sejumlah mekanisme sesuai perundangan seperti melakukan komunikasi dengan DPRD Kabupaten Bekasi serta empat partai koalisi pemenang pilkada yakni NasDem, Hanura, PAN, dan Golkar.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement