REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG— Dua masjid besar di Kota Bandung yaitu masjid Al-Ukhuwah Bandung dan masjid Pusdai Jawa Barat menggelar sholat Jumat hari ini, Jumat (5/6). Pelaksanaan sholat Jumat dibatasi 30 persen jamaah dan wajib menerapkan protokol kesehatan.
Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Ukhuwah, Bambang Sukardi, mengatakan pelaksanaan sholat Jumat berjamaah dilakukan menindaklanjuti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proposional berdasarkan peraturan Wali Kota Bandung no 32 tahun 2020.
Menurutnya, kegiatan dilaksanakan menerapkan protokol kesehatan. "Kegiatan tersebut dibatasi sampai 30 persen dan melaksanakan protokol kesehatan," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (5/6).
Ia melanjutkan jamaah sholat Jumat harus memakai masker, tidak berlama-lama di masjid, membawa peralatan sholat sendiri dan yang perlu dipastikan dalam kondisi sehat. Menurutnya, pengurus DKM harus betul melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan aturan.